Umum  

FSPMI Kuansing Bergerak, Konsolidasi Serikat Pekerja akan Digelar

Pertemuan koordinasi antara FSPMI Kuansing dengan Disnaker Kuansing serta BPJS Ketenagakerjaan, Senin (21/4/2025) di Kantor Disnaker Kuansing di Telukkuantan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai melakukan langkah-langkah. Seperti pada Senin 21 April 2025 kemarin, FSPMI menggelar pertemuan koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Telukkuantan, bertempat di Kantor Disnaker Kuansing.

Pertemuan tiga pihak ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar konsolidasi bersama seluruh serikat pekerja di Kuansung dalam waktu dekat. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan garis perjuangan buruh, memperkuat solidaritas, serta menyamakan pemahaman mengenai hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti serius masih maraknya pelanggaran hak pekerja, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik perbudakan modern di perkebunan. Buruh dipekerjakan dengan sistem kerja paksa, tanpa kontrak, tanpa upah layak, dan tanpa jaminan sosial. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Jon Hendri.

FSPMI mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin hak setiap pekerja untuk memperoleh upah layak, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas jaminan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24/2011 tentang BPJS.

“Dalam UU jelas diatur, pekerja berhak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja. Tapi masih banyak pengusaha yang lepas tanggung jawab,” tambah Jon.

FSPMI Kuansing juga mengacu pada seruan nasional FSPMI dalam menyambut May Day 2025, yang mengangkat tema atau isu Antisipasi PHK Massal dan Bentuk Satgas PHK, Sahkan UU PRT, Tolak Outsourching dan Hubungan Kerja Kemitraan, dan lain-lain.

Namun khusus FSPMI Kuantan Singingi menyesuaikan kondisi daerah maka pihaknya kata Jon Hendri, lebih fokus menyuarakan “Wujudkan Kuansing Sejahtera, Tolak Politik Upah Murah dan Lawan Perbudakan Modern.”

FSPMI Kuansing berharap konsolidasi serikat pekerja se Kuantan Singingi yang akan digelar dapat memperkuat posisi tawar buruh di Kuansing dan mendorong terbentuknya kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berpihak pada kaum pekerja, serta bebas dari penindasan.

“May Day bukan sekadar hari libur. Ini adalah momentum perjuangan. Buruh harus bersatu, terorganisir, dan sadar hukum,” tutup Jon Hendri. (shr)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews