LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Lembaga Adar Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis telah membentuk Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) untuk mata pelajaran Budaya Melayu Riau (BMR). TPK Mulok BMR langsung melakukan pembahasan tentang rencana penetapan Kurikulum Mulok BMR di LAMR Kabupaten Bengkalis pada Kamis 01 Mei 2025. Pembahasan ini bertujuan menghasilkan struktur kurikulum tersebut dalam rangka penguatan budaya Melayu Riau, khususnya di satuan pendidikan.
Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim memberikan pengarahan dalam pertemuan tersebut. Dalam pengarahannya, Datuk Syaukani berterima kasih akan kehadiran tim tersebut. Dia memandang bahwa keberadaan tim tersebut sangat penting bagi pengembangan kurikulum Mulok di Kabupaten Bengkalis.
Saat ini, menurut sastrawan itu, LAMR telah menetapkan sejumlah agenda untuk pemajuan budaya Melayu, khususnya Kabupaten Bengkalis. Satu di antara agenda tersebut, yaitu pengembangan Kurikulum Mulok BMR.
”Semoga pertemuan kita hari ini melahirkan pemikiran-pemikiran cemerlang tentang pengembangan kurikulum,” harap budayawan itu yang didampingi Sekretaris Umum DPH, Datuk Abdul Vattaah,
Ketua TPK Kurikulum Mulok BMR Datuk Musa Ismail, dan Sekretaris TPK Kurikulum Mulok BMR Datuk Khairul Saleh. Untuk saat ini, Syaukani yang juga penulis mengakui bahwa Kurikulum Mulok BMR Kabupaten Bengkalis masih dalam proses.
”Melalui tim ini, kita berharap pengembangan kurikulum cepat selesai sehingga bisa digunakan secara paripurna di satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat.”
Dijelaskannya, hanya tinggal beberapa daerah lagi yang belum menyelesaikan pengembangan kurikulum ini. Bengkalis merupakan satu di antara beberapa daerah yang belum selesai tersebut. Karena itu, mesti menggesa agar Kurikulum Mulok ini bisa segera selesai sebab negeri kita merupakan negeri beradat. Negeri beradat, tegasnya, mesti memiliki Kurikulum Mulok.
Kurikulum Mulok BMR Provinsi Riau sudah selesai dikembangkan. Selanjutnya, kata dia, pihaknya menjabarkan 40 persen materi Mulok tersebut dari kondisi kearifan lokal Kabupaten Bengkalis. Untuk pengembangan kurikulum ini, mesti memerhatikan prinsip-prinsip wilayah adat 11 kecamatan. Begitu banyak kearifan lokal yang bisa dijadikan materi kurikulum.
”Dari sisi antropologi, kita sangat kaya. Melalui fokus muatan 40 persen ini, kita gali mata air kearifan lokal Bengkalis,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga berharap agar tim bekerja dengan intensif dan penuh semangat. Tim ini harus melakukan inventarisasi hal-hal penting yang patut dimasukkan dalam kurikulum. Sejatinya, LAMR Kabupaten Bengkalis menyokong penuh yang pada akhirnya nanti bisa melahirkan buku-buku teks pembelajaran Mulok BMR Kabupaten Bengkalis.
”Semoga Allah Taala memudahkan jalan kita,” bermunajat sambil mengakhiri pengarahannya.
Sementara itu, Datuk Musa Ismail menambahkan beberapa hal penting. Pertama, Kabupaten Bengkalis sudah memiliki Perbup Nomor 3/2021 tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Bengkalis.
Kedua, beberapa persoalan yang dihadapi dalam penerapan pembelajaran Mulok di satuan pendidikan, yaitu belum ada tenaga pendidik khusus mata pelajaran Mulok BMR, belum adanya buku teks khusus Mulok BMR Bengkalis, tidak linieritas mata pelajaran Mulok sehingga tidak ada di dapodik dan berpengaruh pada e-rapor (dalam e-rapor, tidak ada mata pelajaran Mulok), dan masih bervariasinya penerapan pembelajaran di satuan pendidikan.
Dalam rapat sekitar dua jam lebih itu, tim juga membahas rencana penyampaian budaya Melayu pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru pada tahun pembelajaran baru 2025/2026, Juli mendatang.
Untuk mendukung pelaksanaan MPLS tersebut, tim ini juga akan menyusun pedoman khusus pengintegrasian nilai-nilai budaya Melayu Riau bagi para siswa baru mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA sederajat, dan perguruan tinggi.
”Kita juga akan berkoordinasi dan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dalam rangka integrasi materi budaya Melayu Riau (Bengkalis) dalam kegiatan MPLS tersebut,” katanya. ***