Ada Aroma Korupsi Pembelian Bebek di Pengelolaan DD Bukit Selanjut

Peternakan bebek dari pengelolaan Dana Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk program ketahanan pangan pengadaan bebek di Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga digelembungkan dan terindikasi dikorupsi. Kepala Desa dan pihak terkait lainnya disinyalir membuat rancangan anggaran biaya diatas harga pasar.

Diketahui, Dana Desa yang dialokasikan 20 persen untuk Ketahanan Pangan, pembelian ternak bebek sebanyak 1.118 ekor yang dibagikan kepada 372 Kepala Keluarga (KK) menghabiskan dana Rp 177 juta lebih. Artinya perekor harga bebek senilai Rp 158 ribu. Padahal harga ternak bebek siap bertelor di pasaran sekitar Rp60 ribu per ekornya. Jika dikalikan, satu ekor bebek seharga Rp 60 ribu dengan jumlah bebek 1.118 ekor, baru Rp 77 juta. Lantas, kemana uang sisanya lebih kurang Rp 100 juta..?

Bukan itu saja, serapan Dana Desa tahun 2022 untuk penanganan Covid-19 diketahui sebesar Rp 71 juta, perlu dipertanyakan fisiknya. Demikian juga kucuran dana untuk pembangunan jaringan Pamsimas sebesar Rp 136 juta lebih, untuk penerangan lampu jalan sebesar Rp 174 juta lebih, serta lainnya seperti, Karang Taruna Rp 14 juta, PKT Rp 20 juta, dan PKK Rp 25 juta.

Untuk Penyerapan DD Tahun 2022 di Desa Bukit Selanjut sebesar Rp 177 juta lebih untuk pengadaan ternak bebek, dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Gunawan kepada media ini, beberapa waktu lalu.

“Ada pengadaan 1.118 ekor ternak bebek yang di bagikan kepada 372 KK, per KK nya mendapat 3 ekor bebek melalui program ketahanan pangan sesuai ketentuan dalam penggunaan DD sebesar 20 persen,” sebutnya.

Hanya saja, saat disinggung terkait harga yang terlalu tinggi, Sekdes sekidit terdiam. Ia menyarankan agar menanyakan langsung ke Kades.

Terkait hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu, Roma Doris, kepada wartawan mengatakan berjanji akan melakukan pengecekan ke desa dalam penyerapan DD yang mencurigakan ini.

“Kami akan atur waktu untuk melakukan pengecekan langsung ke desa tersebut,” ujarnya singkat, Senin 27 Februari 2023.

Adanya indikasi korupsi dalam pengadaan ternak bebek melalui DD dan lainnya yang dilakukan Pemdes Desa Bukit Selanjut, perlu diperiksa sesuai ketentuan. Padahal jika pengadaan dilakukan secara terbuka dan menggunakan potensi lokal, hal ini bisa diantisipasi terjadinya korupsi. Selain itu, lemahnya pengawasan pihak berwenang salah satu penyebab suburnya korupsi DD.

Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Rengat sebaiknya memanggil Kades selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Sekdes sebagai Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan Desa (PPTKD) untuk diperiksa. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews