LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polres Padang Pariaman bersama masyarakat berhasil menangkap IS (28), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis sore 19 September 2024. Informasi ini telah dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman, @polres_padangpariaman.
“Alhamdulillah, tersangka 338 Kayutanam Tertangkap,” demikian pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi tersebut.
Berita penangkapan ini juga tersebar di berbagai platform media sosial. Salah satu akun TikTok, @A70DON, yang melakukan siaran langsung saat penangkapan, menyebutkan bahwa IS ditangkap di area permukiman warga.
“Dia bersembunyi di loteng rumah saat dikejar oleh petugas,” katanya dalam siaran tersebut.
Saat ini, IS sudah diamankan dan dibawa ke Markas Polres Padang Pariaman oleh petugas. IS diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Nia, yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu 8 September 2024, setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.
Selain memantau perkembangan penangkapan yang disiarkan langsung oleh netizen di media sosial, pihak terkait juga telah mencoba menghubungi kepolisian untuk mendapatkan penjelasan mengenai kronologi penangkapan tersebut.
Namun, hingga saat ini, Kapolres Padang Pariaman dan jajarannya belum memberikan tanggapan atas upaya komunikasi yang dilakukan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengungkapkan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
“Kami telah menemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan IS,” ujarnya pada Senin 16 September 2024.
Barang bukti yang ditemukan berupa tas hitam, pakaian, dan KTP milik tersangka, berhasil didapatkan di lokasi pencarian. Meskipun demikian, pencarian tersangka memakan waktu lebih dari seminggu dengan melibatkan masyarakat setempat, anjing pelacak, serta penggunaan drone untuk menyisir hutan di sekitar wilayah tersebut.
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari serta menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim