LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polres Indragiri Hulu, Riau, berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang pecahan Rp 100 ribu. Penangkapan dilakukan setelah keempat pelaku menggunakan uang palsu tersebut untuk melakukan top up dana di sebuah counter handphone.
Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Manapar Situmeang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelaku Raja Muhammad Yusuf (38) dan Suheri (29) melakukan top up dana di counter milik warga. Mereka melakukan top up sebesar Rp 200 ribu.
“Setelah melakukan top up, kedua pelaku memberikan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu kepada pemilik counter, lalu mereka melarikan diri,” jelas Manapar, Jumat 11 Oktober 2024.
Pemilik konter baru menyadari uang palsu karena melihat nomer seri sama. Selain itu, gambar dalam uang tersebut juga dalam kondisi terbalik.
Tidak mau buang waktu, korban langsung melapor ke SPKT Polres Indragiri Hulu. Ia melaporkan soal pelanggan yang top up di counter miliknya dengan uang palsu.
“Korban datang dengan membawa barang bukti 2 lembar uang pacahan Rp 100 ribu. Ada juga CCTV yang memperlihatkan dua pelaku datang untuk transaksi,” kata Alumni Akpol 2010 tersebut.
Polisi yang menerima laporan segera menuju Kantor Bank Indonesia di Pekanbaru untuk memastikan keaslian uang yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua lembar uang tersebut adalah uang palsu (upal).
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Josua Toreh, memimpin anggotanya untuk mengejar pemilik uang tersebut. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Pasir Kemilu, Rengat, Indragiri Hulu.
“Kejadian ini terjadi pada bulan September lalu. Setelah memastikan bahwa uang tersebut palsu dari Bank Indonesia, kami baru mengungkap kedua pelaku,” ungkap Manapar.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa uang tersebut diperoleh dari pelaku Jaylani Panjaitan (39) dan Sujarwoko (46). Keduanya juga ditangkap, bersama barang bukti berupa alat percetakan uang palsu dan uang pecahan Rp 100 ribu yang belum digunakan.
“Pelaku mengakui sengaja mencetak uang tersebut dengan fotokopi warna. Setelah difotokopi, uang tersebut dipotong dan digunakan,” jelas Manapar, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arthur dan Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran WB.
Terkait peredaran uang palsu, Wakapolres mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 di Indragiri Hulu. “Kami khawatir uang palsu ini digunakan untuk praktik money politics. Jika ada yang menemukan, segera laporkan,” tegas Manapar.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim