Buron Setahun, Maling Kambing dengan Mobil Terios Dibekuk Polisi

Pelaku maling kambing dan barang bukti diamankan di Polsek Bonai Darussalam.

LAMANRIAU.COM , PASIRPANGARAIAN – Seorang pria berinisial RP alias Rendi (40), warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di Kota Dumai, Jumat (8/11/2024).

RP yang sempat buro selama setahun diduga melakukan pencurian kambing dan menjualnya melalui media sosial.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsi Penmas, Ipda Swamra Jhonrefly SAP mengungkapkan kejadian ini bermula pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Saat itu, korban bernama Gunawan (39) sedang memberi makan kambing di perkebunan sawit Dusun I Kampung Lama, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam.

Setelah selesai, korban menutup kandang dan meninggalkan ternaknya dalam keadaan terkunci tanpa curiga atau prasangka apapun.

Namun, keesokan harinya, kambing jenis crosbor milik Gunawan dengan ciri tanduk panjang berwarna hitam-putih diketahui hilang.

Akibat kejadian ini, Gunawan mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 6 juta atas kehilangan hewan ternaknya tersebut.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam, Gunawan dan temannya, Afriadi melakukan pencarian melalui media sosial.

Beberapa waktu kemudian, mereka menemukan unggahan yang mencurigakan di Facebook, diduga merupakan penawaran penjualan kambing yang dicuri.

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri bersama Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH serta anggota, bergerak ke Kota Dumai setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

Dengan dukungan Polsek Dumai Timur, mereka berhasil mengamankan RP, yang diketahui sempat melarikan diri ke Lampung sebelum kembali ke Bengkalis dan bekerja di Dumai.

“RP alias Rendi sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu ekor kambing, mobil Daihatsu Terios yang digunakan untuk pencurian, serta perlengkapan lainnya seperti terpal biru, karung, dan pisau cutter,” jelas Iptu Romi, Senin (11/11/2024).

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews