Kepada Eko, mereka menjelaskan bahwa upaya pemekaran Tapanuli bukan hal baru dan sudah melalui proses yang panjang. Bahkan gagasan pemerkasan sudah diusulkan bersamaan dengan pembentukan Provinsi Bengkulu tahun 1977 lalu.
“Kami berharap Pemerintah mencabut moratorium agar pemekaran Provinsi ini dapat masuk ke Prolegnas (Program Legislatif Nasional) karena konsepnya juga sudah terbentuk. Pemekaran wilayah ini juga mendapat perhatian penuh dari Luhut Binsar Panjaitan sebagai ketua pembina program ini,” ujar salah satu anggota DPRD dalam pertemuan itu.
Sementara itu, Eko menjelaskan bahwa pihak Kantor Staf Presiden menunggu pengkajian terkait pemekaran Provinsi tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera akan disampaikan sebagai bahan evaluasi Kepala Staf Kepresidenan.
“Moratorium ini tentunya juga terkait dengan aspek anggaran. Oleh karena itu ini akan dibicarakan dalam susunan kabinet baru juga. Terlebih lagi pemekaran wilayah ini sudah mencapai proses eksekutif yang dicapai dengan Ampres (Amanat Presiden),” tegasnya. (rmol)