Hukrim  

Polda Riau Dalami 31 Rekening Gembong Narkoba yang Tewas Ditembak Polisi

Barang bukti penggerebekan gembong narkoba Riau, Satriandi.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gembong narkoba di Riau, Satriandi tewas ditembak polisi dalam penggerebekan, belum lama ini.

Kendarti demikian, Polda Riau masih menelusuri 31 rekening tabungan yang diamankan saat penggerebekan di satu perumahan, Pekanbaru.

“Itu sedang kita dalami kita telusuri, karena tidak semuanya juga atas nama yang bersangkutan, ada juga nama orang lain, nanti kita lihat seperti apa kaitannya,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (31/7/2019).

Hal ini untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan hasil dari kejahatan jual beli narkoba.

Sunarto mengatakan, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan pihak perbankan.

Selain soal dugaan TPPU dipaparkan Sunarto, kepolisian juga tengah menyelidiki dari mana sejumlah senjata api (senpi) berbagai jenis yang dikuasai Satriandi CS.

Dimana salah senpi itu jugalah yang dipakai oleh Satriandi dan seorang rekannya, Ahmad Royand untuk menembaki aparat saat disergap.

“Sementara didalami dari mana dapatnya, kita telusuri lewat pihak mana pun yang bisa memberikan sumber informasi guna melacak. Karena yang bersangkutan (Satriandi) juga sudah meninggal dunia. Tidak bisa lagi dikorek keterangan,” ucapnya.

Sementara untuk tersangka lainnya yang juga teman Setriandi bernama Randi Novrianto, yang berhasil ditangkap dalam kondisi hidup, dia tak tahu menahu soal senpi tersebut.

“Dia (Randi) tidak tahu-menahu. Tersangka kita jerat Undang-undang narkotika, dia positif narkoba juga, dari hasil tes urine,” pungkas Sunarto.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi dalam penggerebekan terhadap Satriandi cs, di antaranya dua pucuk senjata api laras panjang kaliber 5.56 lengkap dengan teropong bidik dan peredam.

Lalu tiga pucuk senjata api genggam jenis pistol, 3 buah magazin, dan sebuah granat aktif.

Kemudian diamankan juga 668 butir peluru aktif mulai dari kaliber 8, kaliber 9, kaliber 32, kaliber 38, kaliber 5.56 dan bentuk bulat atau gotri.

Selain itu ada juga sepucuk Per Gun bentuk trisula, 1 unit radio Motorolla, 4 unit handphone, 6 buah KTP, tujuh buah paspor, sebuah kamera digital, 31 buah buku tabungan.

Polisi turut menyita sebuah borgol, dua buah alat hisap sabu (bong), 31 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 16 buah ATM, dua buah rompi pelindung, sarung pancing dan senjata, 2 buah kotak senjata, 3 buah tas sandang, 3 buah dompet, serta 2 unit mobil masing-masing Toyota Innova hitam dan Honda Civic merah. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *