Kasus Ambruknya Turap Danau Tajwid Masih Didalami

[review]

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami kasus ambruknya turap penahan tebing di Danau Tajwid, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Rabu 7 Oktober 2020, Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau kembali turun melakukan pengecekan penyebab ambruknya turap Danau Tajwid.

Disebut-sebut pula, ada dugaan pada proyek Danau Tajwid dikelola oleh salah seorang tim sukses Calon Bupati Pelalawan di Pilkada 2020 ini. Saat pengecekan, tim membawa tenaga ahli untuk melihat langsung ambruknya proyek turap.

“Iya betul. Tim bersama tenaga ahli lagi di lapangan (di Danau Tajwid),” ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi.

Tim dan tenaga ahli, kata Hilman, mengecek penyebab ambruknya turap. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Langkah ini dilakukan karena Pidsus Kejati Riau sedang mempelajari laporan terkait ambruknya turap.

Laporan disampaikan oleh masyarakat ke Kejati Riau belum lama ini.
Sejumlah pihak juga dipanggil untuk diklarifikasi. Mulai dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pelalawan hingga rekanan yang mengerjakan turap.

“Semua yang terkait diundang untuk dimintakan keterangan. Belum sebagai saksi, belum juga ada (saksi) ahli,” ungkap Hilman.

Turap kawasan wisata alam Danau Tajwid roboh pada Sabtu 12 September 2020 lalu. Nilai kontrak proyek sebesar Rp6 miliar. Rekanan baru menerima pembayaran sebesar Rp2 miliar.

PT Raja Oloun selaku rekanan menduga ada unsur kesengajaan hingga turap ambruk.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *