Hukrim  

Mafia Tanah Bakar Rumah di Lahan GKPN

Alat berat orang suruhan bekerja membuat kanal menyerobot lahan milik kelompok GKPN di desa Rimbo Panjang, Kampar.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Mafia tanah di area kavlingan GKPN (Gabungan Koperasi Pegawai Negeri) di perbatasan Kampar – Pekanbaru semakin menjadi-jadi. Kemarin Senin 11 Oktober 2021, mereka membakar rumah milik ketua kelompok GKPN Subur Lubis sampai habis.

Kejadian pembakaran rumah semi permanen miliknya tersebut sudah dilaporkan oleh Subur Lubis ke Mapolsek Tambang.

Baca : Orang Suruhan Turunkan Alat Berat Garap Lahan GKPN

Menurut Subur, pembakaran rumah miliknya sedikit aneh, karena pihak pelaku terlebih dulu memindahkan meteran listrik ke seberang jalan.

“Saya sudah laporkan kejadian ke Polsek Tambang, dan Kanit Intelkam sudah turun ke TKP. Mereka sengaja membakar, terlihat tumpukan kayu untuk menghidupkan api,” ujar Subur Lubis, Selasa 12 Oktober 2021 siang.

Sebelumnya, Subur mengaku dapat ancaman akan dihabisi oleh kelompok pekerja yang mengklaim lahan milik anggota GKPN itu, saat tengah membersihkan kebun miliknya.

“Waktu itu datang 10 orang melarang saya membersihkan lahan dan akan menghabisi. Karena ramai, terpaksa saya yang menghindar,” ujarnya.

Tidak hanya rumah, kata Subur Lubis, 2 kapling lahan miliknya juga sudah diratakan oleh eskavator dan tanaman dihabisi. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti terkait laporan tersebut.

Kasus penyerobotan lahan milik GKPN ini dalam beberapa waktu semakin menjadi. Walau sebelumnya, menurut Sabar Lubis, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar telah menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik anggota GKPN. Jumlahnya ada sekitar 3.334 kavlingan dengan luas lahan berkisar 178 hektar atau 442000 M2. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *