Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Kunker ke Kemenag

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersilaturahmi sekaligus mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Kementrian Agama yang beralamat di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur, Senin 21 Februari 2022.

Kunjungan tersebut dalam rangka tugas evaluasi dan fungsi kontol Komisi III yang disambut langsung Kepala Kemenag Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman. Bersama Ketua Komisi III Dr. Hafizan Abas, S.Ag, M.Pd, turut serta sekretaris Eka Yusnita, SH dan anggota Cuncun SE, M.Si, Dr. H. Taufikurrohman, S.Pd, M.Si, Suji Hartono, SE, serta perwakilan dari Kabag Kesra Pemkab, Hasan.

Kepala Kemenag Sulman dalam pertemuan itu berterima kasih atas kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kunker ini, dan kami akan memberikan informasi terkait program bidang keagamaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Sulman.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Dr. Hafizan Abas, S.Ag, M.Pd juga berterima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh Kankemenag. “Adapun tujuan kami ke sini adalah ingin menanyakan sekaligus mengevaluasi sejauh mana kesiapan Kemenag secara administratif terkait program yang diluncurkan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti rahun 2022 untuk Kemenag,” ucap Hafizan.

Sebagai anggota DPRD, Hafizan mengaku pihaknya bertugas untuk memantau, mengevaluasi serta memonitoring sejauh mana program hibah ini sudah berjalan, jangan sampai terjadi miss understanding antara Kemenag dan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Karena pada hakikatnya program hibah ini tidak akan bisa dicairkan apabila terdapat cacat administrasi. Jangan sampai pula program ini nantinya terindikasi melanggar aturan main dan melanggar hukum, tentu kita tidak mau ini terjadi. Guru-guru Kemenag itu harusnya menerima bantuan hibah mulai dari bulan Maret 2022 ini,” tambah Hafizan.

Hafizan berharap Pemkab dan Kemenag khususnya bisa saling bersinergi demi tercapainya tujuan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. “Kami akan terus memantau program ini supaya bisa terealisasi dengan baik,” tutup Hafizan.

Sementara anggota DPRD Kepulauan Meranti Dr. Taufikurrohman menyebutkan, seharusnya Kemenag dan Pemkab Kepulauan Meranti lebih intens berkomunikasi dan berkoordinasi langsung terkait pendataan guru-guru di bawah Kemenag.

“Jangan ada tumpang tindih data sehingga bisa menyebabkan gagalnya administrasi,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengesahkan Perda Tentang Penyelanggaraan Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren pada bulan Juli 2021. Di mana dalam Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaran dan pelaksanaan pendidikan keagamaan dan pondok pesantren.

“Kami dari Pemkab Meranti masih melakukan koordinasi terakait hal ini, Insyaallah dalam waktu dekat akan segera kita rampungkan. Namun untuk validasi dan pendataan kami juga tidak bisa memutuskan secara sepihak, sebab kami juga menunggu data dari pihak Kemenag,” kata Kabag Kesra, Hasan. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Indra Hariyono

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *