Riau  

Bangunan Mapolda dan Kantor Kejati Riau yang Baru Masuk Anggaran 2018

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan pembangunan Markas Kepolisian Dareah (Mapolda) dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan total masing-masing Rp170 miliar dan Rp94 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Makarius Anwar mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan dua kantor tersebut, salah satunya dengan berkoordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Diharapkan, tahun ini pembangunan dua kantor institusi ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Komisi IV kemarin berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Riau untuk mengetahui progres pembangunan Mapolda dan Kejati Riau. Namun, karena satu dan lain hal, rencana itu urung dilaksanakan.

“Kami mendukung ini (pembangunan Mapolda dan Kejati Riau) tetap bisa dilaksanakan,” ungkap Makarius, Selasa (6/3).

Dikatakan, sejauh ini pihaknya belum melihat kendala yang berarti dalam proses pembangunan Mapolda dan Kejati Riau, khususnya dari sisi penganggaran.

“Dari sisi anggaran kan sudah selesai. Evaluasi Mendagri juga tidak ada masalah. Apalagi masalahnya? Kita mau tahu progresnya. Apakah ini sudah ada kemajuan dari sisi lelang dan sebagainya. Katanya on process, kita berharap ini bisa terlaksana,” ujar Makarius Anwar.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, mengatakan saat ini proses pelaksanaan sudah masuk tahap lelang yang dilaksanakan Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Riau. “Itu sudah lelang. Itu di LPSE,” sebut Dadang.

Meski masih dalam proses tender, Dadang tetap optimis proyek tersebut akan selesai dalam satu tahun anggaran, yaitu tahun 2018. “Insya Allah, kami optimis (selesai pada tahun 2018),” yakinnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan proses tender bisa segera dirampungkan, agar bisa segera dilaksanakan. Jika pembangunannya lambat dimulai, dirinya ragu proyek ini selesai di tahun ini.

“Jangan sampai molor. Kalau baru mulai di April nanti tidak akan terkejar,” kata politisi yang akrab disapa Dedet itu beberapa waktu lalu.

Ditambahkan, saat pembahasan APBD 2018 lalu, ada keinginan untuk memasukkan pembangunan Mapolda dan Kejati Riau menjadi proyek multiyears. Namun hal itu tidak bisa karena masa tugas pengabdian Gubernur Riau tinggal kurang dua tahun. “Kalau digesa lebih dari satu tahun resikonya tinggi, makanya hanya dibuat satu tahun,” kata Dedet.

Oleh sebab itu, dia berharap Pemprov Riau melalui Dinas PUPR Riau agar sesegera mungkin menyelesaikan proses tender agar pembangunannya bisa segera dimulai.

“Jika dihitung waktu efektif, hanya delapan bulan masa pengerjaannya. Jika tidak bisa terkejar maka bangunan tersebut menjadi tidak akan bisa digunakan,” tandasnya.(rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *