LAMANRIAU.COM, KEPULAUAN RIAU – Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 21 kilogram di Kepulauan Riau (Kepri).
Menurutnya, sabu yang disita tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun itu berasal dari Malaysia.
“Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 21 kg di perairan Anak Tanjungbali Karimun akhir pekan lalu,” katanya di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin (15/7/2019).
Ia menjelaskan, Sabu tersebut ditemukan dalam kemasan teh sebanyak 21 bungkus. Selain barang bukti, tim F1QR menangkap satu orang pelaku.
“Sabu ini dikemas dengan rapi, disimpan dalam palka kapal yang telah dipres, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas,” bebernya.
Saat hendak ditangkap, pelaku tersebut berpura-pura sebagai nelayan yang tengah memancing di tengah laut. Namun petugas tak dapat dikelabui. Ia menegaskan, penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat informasi intelijen di lapangan. Barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke BNN Provinsi Kepri.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi yang sama dengan upah dua ratus ribu rupiah. Barang bukti tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir di Riau,” ujarnya.
“Saat ini proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan Lanal Tanjungbalai Karimun. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri,” sambungya. (ilc)