LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau memastikan tunjangan single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2020.
Kepala BPKAD Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pencairan single salary tersebut merupakan pembayaran atas kinerja ASN Pemprov Riau untuk bulan Februari 2020.
“Single salary, tanggal 10 Maret ini kita bayar untuk yang bulan Februari,” kata Syahrial, Jumat (6/3/2020) di Pekanbaru.
Namun demikian Syahrial mengingatkan, single salary tersebut dibayar dengan catatan bila masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengisi dan melengkapi e-Sikap.
“Kita lebih cepat (pembayaran single salary). Dengan catatan diikuti juga e-sikap,” kata dia. (MCR)