LAMR Dukung PSBB di Pekanbaru, Kegiatan Adat Ditiadakan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dan daerah lainnya di Riau.

Seiring hal itu, LAMR akan meminta pemerintah daerah meniadakan atau menunda acara yang menghimpun atau mengumpulkan masyarakat seperti acara-acara adat-istiadat (tradisi) menjelang dan selama bulan Ramadhan dan Syawal serta acara sosial-budaya lainnya.

Keputusan tersebut merupakan salah satu butir tim pengamatan PSBB LAMR yang dituangkan dalam surat kepada Gubernur Riau, Senin (13/4/2020).

“Rekomendasi ini merupakan bentuk tanggunjawab LAMR dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian jelas tertera dalam peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB itu,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al azhar.

Sejak sepekan, LAMR membentuk tim pengamatan PSBB yang dipimpin Datuk Dr Elmustian Rahman. Secara meraton, tim mengamani situasi sosial budaya masyarakat Riau dalam masa wabah, menyusul berbagai kebijakan yang diterapkan ke tengah masyarakat.

Hasilnya dituangkan dalam suatu surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Ketua Umum MKA dan DPH LAMR kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Surat ini selain ditandatangani Datuk Seri Al azhar, juga diteken oleh Ketum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.

Disebutkan, hasil pengamatan LAMR menunjukkan, penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau cenderung terus meningkat, sebagaimana terbukti dari pertambahan jumlah orang yang positif terinfeksi, pasien dalam perawatan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP).

Imbauan untuk berjarak fisik (physical/social distancing), penggunaan masker di luar rumah, dan protokol kesehatan lainnya, bersama pendekatan hukum persuasif, masih belum cukup efektif dipatuhi masyarakat, terutama di daerah perkotaan di Riau.

Di sisi lain, dalam keadaan normal, menjelang dan selama Ramadhan, serta menjelang dan sesudah Idul Fitri, masyarakat Riau biasa banyak menjalankan acara-acara adat-istiadat dan tradisi yang menghimpun orang banyak.

Keadaan ini bertolak belakang dengan kecemasan masyarakat meningkat seiring makin tersebar dan bertambahnya jumlah korban di Riau akibat Covid-19 ini.

Bila PSBB diberlakukan, LAMR minta disosialisasikan secara masif ke seluruh Riau termasuk menjelaskan secara transparan dampaknya bagi kehidupan sehari-hari masyarakat di wilayah PSBB itu sendiri maupun bagi masyarakat di kawasan-kawasan lain di Riau.

Surat LAMR ini juga dilampiri dengan senarai acara adat maupun sosial budaya menjelang Ramadhan dan Syawal yang berpontensi menghimpun orang banyak, sehingga harus ditunda bahkan ditiadakan karena situasi wabah sekarang.

Setidak-tidaknya, ada 22 mata kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat dalam dua bulan mendatang seperti Perayaan Togak Tonggol masyarakat adat Petalangan di Kabupaten Pelalawan, perayaan-perayaan Petang Megang atau Belimau Kasai atau Mandi Belimau di hampir seluruh Kabupaten/Kota se-Riau, tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan dan Syawal, yang di sebagian kabupaten/kota diorganisir untuk dilakukan bersama-sama.

LAMR juga menerbitkan Warkah Maklumat, memberikan bantuan makanan pokok (200 paket) ke beberapa panti asuhan (sumbangan para pengurus LAMR), menyalurkan paket bantuan makanan pokok sumbangan Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau (600 paket) kepada sebagian warga kota Pekanbaru yang berkekurangan.

Di samping itu membagi-bagikan lebih seribu masker kain kepada masyarakat yang pembuatannya memberdayakan anak-kemenakan kita yang bekerja sebagai tukang jahit rumahan. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *