LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawainya. Hal itu menyusul kabar tentang anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik yang dinyatakan positif Covid-19.
“Pegawai-pegawai diminta untuk WFH,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 September 2020.
Tak hanya itu, kata dia, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor, KPU juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka sterilisasi kantor. “Terus kantor juga hari ini sama besok akan dilakukan sterilisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Arief telah membenarkan apabila rekan kerjanya, Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif Covid-19. Evi disebut masuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). “Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, saya lupa hari Senin atau Selasa, pokoknya hasilnya baru keluar kemarin, terus positif,” kata Arief. (OKZ)