LAMR Apresiasi Kemenag dalam Penerapan BMR

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengapresiasi Kementerian Agama Provinsi Riau karena bersedia memberikan muatan lokal Melayu Riau terhadap kegiatan mereka.

Baca : Pemko Pekanbaru dan LAMR Sepakat Laksanakan Mulok BMR

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar mengatakan, keterlibatan dari Kemenag dengan terbitnya instruksi penyelenggaran pendidikan budaya Melayu Riau (BMR) semua jenjang sekolah bawah naungan lembaga tersebut.

“Kegiatan Kemenag itu memberi energi baru bagi kegiatan kebudayaan, khususnya perjuangan LAMR dalam mewariskan nilai-nilai luhur Melayu dan kemelayuan kepada generasi terkini,” kata Datuk Seri Al azhar, Sabtu 24 Oktober 2020..

Selain itu, lanjutnya, adalah kegiatan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi yang memberi tunjuk ajar Melayu sebagai salah satu materi bimbingan pernikahan dengan kearifan lokal masing-masing. Bahkan akan memperkenalkan secara nasional agar dapat pula menjadi model bagi daerah lain se Indonesia.

Dalam tiga tahun ini, LAMR memang gencar mendorong terlaksananya BMR ke semua sekolah. Buku pegangan guru dan kurikulum dari LAMR mendapat sambutan baik Pemprov melalui D-inas Pendidikan dan D-inas Kebudayaan.

Terbaginya wewenang penyelenggara pendidikan, niat tersebut tidak langsung dapat bergulir dengan baik secara serentak. Penyelenggaraan pendidikan sekolah umum semacam SMA/SMK misalnya, merupakan wewenang Pemprov, sedangkan SD-SMP wewenang kabupaten/kota.

Berbagai regulasi untuk SMA/SMK sederajat telah wujud, tetapi tidak demikian halnya untuk SD-SMP karena berbagai keterbatasan.

Dalam keadaan masih perjuangan tersebut, Kemenag Riau membawa angin segar. Hal ini dengan terbitnya instruksi Kakan Kemenag kepada Madrassah Tsanawiyah (MTs) dan  Madrasah Aliyah (MA) se-Riau, melaksanakan pembelajaran mulok BMR.

Instruksi ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah, Pergub Nomor 45/2019, instruksi Gubernur Riau Nomor 423/DISDIK/2019 dan  Nomor 424/DISDIK/2019. Harapannya pendidikan mulok BMR MTs dan MA dapat terlaksana mulai semester genap tahun 2021. 

Oleh karena wewenang jenjang pendidikan itu berada dalam tangan Kemenag Riau, dengan sendirinya BMR dapat terlaksana secara serentak ke semua daerah. Jumlahnya mencapai 1.000 sekolah.

Dengan demikian pula, ribuan siswa mulai tahun depan secara terprogram dan sistematis memperoleh pendidikan budaya Melayu. Selama ini, beberapa MTs dan dan MI melaksanakan pendidikan BMR dengan inisiatif sendiri.

Bimbingan Menikah

Pendidikan BMR itu, kata Datuk Seri, tidak saja melalui anak dhidik, tetapi juga bagi mereka yang akan menikah. Pekan lalu, Kemenag Kuansing misalnya, bertamu ke LAMR untuk menerangkan program sekaligus meminta masukan. Setelah sebelumnya menandatangani kesepakatan (MoU) dengan LAMR setempat.

“Mudah-mudahan, LAMR Kuansing maupun provinsi bisa dapat ikut memfasilitasi bahan yang perlukan,” kata Datuk Seri Al azhar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, dalam bimbingan menikah itu, diberikan tunjuk ajar Melayu berkaitan dengan pernikahan yang bisa mereka pedomani dalam membina rumah tangga.

“Apalagi tunjuk ajar Melayu berlandaskan ajaran Islam sehingga bisa memperkuat syar’i. Selain itu, kalau Kuansing, pasangan yang menikah, harus mendapat rekomendasi dari ninik mamak. Sehingga ihwal adat, misalnya menikah sesuku, tidak menjadi masalah kemudian hari karena telah selesai pula lebih dini,” pungkasnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *