Polri Terima 4 Laporan, Muhammad Kece Belum Kunjung Ditangkap

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Reserse Kriminal sudah menerima 4 laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Laporan dilakukan secara terpisah dari sejumlah wilayah.

Baca : Muhammad Kace Telah Lama Murtad?

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.

“Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan,” kata Agus, Senin 23 Agustus 2021.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

“Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran,” katanya.

Sebelumnya Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan bahwa ucapan Muhammad Kece yang menyinggung Nabi Muhammad telah memenuhi unsur 156a KUHP.

“Jadi kalimat ‘Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis’ sudah memenuhi unsur penodaannya,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Selain itu, unsur “barang siapa” juga terpenuhi lantaran Kece merupakan subyek hukum yang bisa mempertanggung jawabkan tindakannya. Sedangkan unsur “di muka umum” terpenuhi lantaran yang bersangkutan mengunggah videonya di kanal YouTube.

“Kanal YouTube semua masyarakat bisa melihat. Maka ini termasuk di muka umum sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP,” paparnya.

Maka dari itu, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan. Sebab, tidak ada ruang bagi penista agama di Indonesia.

“Polri sebaiknya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus semacam ini. Jangan sampai, penistaan agama semakin menjamur dan menghancurkan sendi-sendi persatuan kita,” tuturnya.

Seperti diketahui, narasi serta pernyataan Muhammad Kece dalam kanal YouTube mengundang kontroversi dan kecaman beberapa tokoh agama karena dikhawatirkan akan memicu keresahan dan emosi umat Islam.

Ia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *