Diduga Ada Persekongkolan di Tender Proyek UKPBJ Bengkalis

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau mengaku telah memantau proses tender proyek pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)   Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak bulan Maret-April 2022.

“Dalam pantauan kami, dari beberapa kegiatan yang telah ditender, patut diduga telah terjadi persengkongkolan dalam proses tersebut. Pola seolah-olah terjadi ada persaingan atau dapat disebut persaingan semu,” ujar Ketua LSM KIB Provinsi Riau, Minggu 26 Juni 2022.

Adapun beberapa kegiatan yang dinilai agak janggal seperti pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana Durolis tahap VI senilai Rp 25 miliar dengan kode tender 8702161.

Kemudian proyek peningkatan jalan Desa Harapan menuju Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban 2 jalur dengan kode tender 8702161 senilai Rp13 miliar.

“Dari kedua pekerjaan tersebut masa iya ketika tahap evaluasi administrasi, harga dan teknis memiliki kesalahan yang sama dan menurut kami diduga  kesalahan itu sengaja dibuat,” imbuh Hariyadi.

Kesalahannya adalah tidak melampirkan jaminan penawaran. Seharusnya seorang peserta tender atau rekanan yang sudah biasa mengikuti tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah tentunya sangat mengetahui bahwa jaminan penawaran mutlak dalam dokumen administrasi penawaran.

Menurut Hariyadi, tindakan membuat atau membentuk seolah-olah ada persaingan dalam proses tender itu bagian dari persengkongkolan, dan persekongkolan dalam tender merupakan kegiatan yang dilarang dan bertentangan dengan Pasal 22 Undang undang Nomor 5/1999.

“Karena persekongkolan tersebut dapat merugikan pelaku usaha lainnya yang beritikad baik untuk menjalankan usahanya,” kata Hariyadi lagi.

Untuk itu, Ia mengaku LSM KIB Provinsi Riau dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan terjadinya persengkongkolan pada proses tender   kedua kegiatan tersebut ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU RI) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

“Siapa yang terlibat, apakah ada keterlibatan Pokja atau PPK, ini akan tahu nantinya,” pungkas Hariyadi. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *