Islam sebagai Ilmu Pengetahuan

Pemuda

BUKU yang menulis terkait dengan topik di atas adalah alm. Kuntowijoyo. Beliu menulis buku dengan judul Islam sebagai Ilmu, dimaksudkan untuk merespon gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang sudah dikembangkan oleh beberapa tokoh muslim, seperti Al-Attas, Al-Faruqi, S. H. Nasr, dan lainnya. Dalam pandangan Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu adalah proses pengilmuan Islam, yaitu sebuah proses yang menempatkan Islam sebagai paradigma keilmuan. Jika gagasan Islamisasi ilmu yang selama ini dikembangkan oleh para tokoh muslim di atas, menjadikan ilmu-ilmu Barat selaras dengan Islam (teks), maka pengilmuan Islam menjadikan teks (Alquran) sebagai paradigma dalam memotret realitas. Jika Islamisasi ilmu mendorong konteks kepada teks, maka pengilmuan Islam mendorong teks yang normatif menuju konteks.

Pandangan Kuntowijoyo ini, bukan berarti akan menjadikan Alquran sebagai alat justifikasi dari berbagai bidang ilmu, melainkan sebagai basis pijakan awal atau sebagai paradigma yang akan melahirkan keilmuan Islam yang integratif.

Tulisan ini tidak ingin memperpanjang gagasan Kutowijoyo tersebut, melainkan ingin merespon tentang dinamika yang terjadi di UIN. Sebagaimana jamak di ketahui, bahwa metamorfosa IAIN/STAIN menjadi UIN, tidak saja berdampak pada perubahan paradigma keilmuan dalam Islam, juga berdampak pada system kelembagaan dan struktur keilmuan yang menyangganya.

Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah “ketertarikan” berbagai elemen bangsa, dengan berbagai latarbelakang suku, ras, dan agama, untuk menimba ilmu di UIN. Ketertarikan mereka ini, didasarkan kepada tawaran UIN tentang adanya beberapa disiplin keilmuan yang selama ini dianggap “sekuler”, seperti kimia, Bahasa Ingris, Komputer, Sistem Informasi, Ekonomi, dan lain sebagainya.

Selama ini, beberapa mahasiswa dengan latarbelakang non-muslim sudah mulai menjadikan UIN sebagai daya Tarik tersendiri dalam membangun kualitas dirinya. Persoalannya kemudian adalah ketika mereka ikut serta dalam proses pembelajaran yang melibatkan matakuliah-matakuliah keislaman. Sebagai Lembaga negara, apakah boleh “memaksa” mahasiswa non-muslim untuk mempelajari Islam? Bukankah itu bertentangan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan?

Beberapa hal yang dapat dijadikan justifikasi adalah bahwa UIN merupakan Lembaga Pendidikan Keagamaan yang memang memiliki kewenangan khusus dalam merumuskan dan mengembangkan serta mengkaji matakuliah-matakuliah keislaman; kedua, bahwa sebagai sebuah ilmu pengetahuan, matakuliah-matakuliah keislaman itu tidak menjadi masalah untuk dipelajari oleh siapa pun, meskipun dia non-muslim.

Nah, argumentasi yang kedua ini yang saya sebut sebagai Islam sebagai ilmu pengetahuan. Bahwa memang, UIN dengan karakternya sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, mempunyai mata-kuliah wajib yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa, tidak terkecuali kepada mahasiswa non-muslim. Ia wajib mengikuti dan bahkan harus lulus dari mata kuliah studi Alquran, Studi Hadits, Fiqh, dan seterusnya.

Persoalannya kemudian adalah ketika kita sepakat meletakkan matakuliah tersebut sebagai “sains Islam” atau ilmu pengetahuan yang siapa saja boleh memperolehnya, maka model pembelajaran di kelas mestilah juga diiringi dengan prinsip-prinsip ilmiah. Bahwa mempelajari Studi Islam, Studi Alquran dan lainnya tersebut, tidak mengedepankan doktrinisasi, “pemaksaan” dan lainnya.

Proses ini, sebagaimana yang terjadi saat ini di Barat, banyak ilmuan yang mempelajari Islam dalam perspektif ilmu pengetahuan. Mereka diberikan kebebasan untuk menganalisis persoalan-persoalan perbedaan mazhab dalam fiqh misalnya, atau persoalan nuzul al-Quran misalnya, dan seterusnya.

Sebagai agama yang terbuka, maka Islam bisa dipelajari oleh siapa saja. Namun dalam konteks pembelajaran secara akademis, Studi Islam harus pula dipelajari secara akademik. Dan tidak jarang, dengan atas nama Dakwah, kita mengebiri kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dimiliki mahasiswa yang tidak memiliki tradisi keislaman. Wallahu A’lam bi Al-Shawab. ***

Baca : Pendidikan yang Merdeka dari Ancaman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews