Bupati Bengkalis Komitmen dan Dukung Implementasi Pembangunan Ramah Lingkungan Di Riau

lamanriau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dalam menyatakan Komitmen Implementasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi Riau. Pernyataan komitmen dan dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri acara peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon di Pekanbaru.

Bertempat di Balai Serindit Kompleks Gubernuran Provinsi Riau, sebagai salah satu Bupati Perempuan di Provinsi Riau, Kasmarni mewakili kepala Daerah se Provinsi Riau menyatakan komitmen tersebut dihadapan Gubernur Riau dan sejumlah tamu undangan yang hadir kala itu, Rabu 25 Januari 2023.

Pada kesempatan itu juga Kasmarni bersama pemangku kepentingan lainnya menandatangani pernyataan komitmen dan dukungan implementasi Riau Hijau, disaksikan langsung Gubernur Provinsi RiauSyamsuar.

Kasmarni mengatakan, Mohon izin kepada semua teman-teman Bupati dan Walikota se-Riau saya menyatakan komitmen dan siap mendukung terhadap implementasi pembangunan ramah lingkungan atau pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau, baik melalui dukungan langsung program pemerintah daerah maupun bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti kementerian, lembaga perguruan tinggi, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin terciptanya masa depan lebih baik bagi generasi yang akan datang.

Dihadapan Gubernur Riau, Kasmarni juga mengatakan Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam secara bijak merupakan sebuah keharusan dalam rangka menjaga prinsip kelestarian dan menciptakan harmonisasi antara manusia, alam dan masa depan.

Dikatakan Kasmarni, bentuk dukungan yang bisa dilakukan dalam implementasi pembangunan tersebut, dapat dilakukan dengan berbagai hal, seperti bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian, Lembaga, Perguruan Tinggi.

Pembangunan rendah karbon juga menjadi tulang punggung menuju ekonomi hijau untuk mencapai visi Indonesia maju 2045 dan mencapai nol emisi pada tahun 2060. Kemudian ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan.

“Kita berharap melalui peluncuran regulasi ini akan berdampak positif bagi daerah kita, terutama pada lingkungan kita agar senantiasa terjaga asri dan baik,”ucapnya.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bengkalis Rinto, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ed Efendi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Bagian Umum Setda Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Prokopim Setda Bengkalis Syafrizal. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews