LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggelar Pembinaan Pola Asuh Orang Tua dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bagi para pasangan suami istri di bawah usia 10 tahun se-Kecamatan Bengkalis, Minggu 05 November 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Surya Bengkalis itu dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Buya H Amrizal.
“Salah satu penyebab terjadinya KDRT, disebabkan dengan pola asuh orang tua yang kurang baik. Maka hal itu berdampak ketika seseorang anak beranjak dewasa dan membangun keluarga, sehingga sikap kekerasan terjadi,” ujar Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Buya H Amrizal.
Sehingga, lanjutnya, pola asuh orang tua dalam mendidik anak, sangat berpengaruh atas kepribadian seseorang dalam berhubungan di tengah-tengah masyarakat, terlebih ketika pasangan hidup.
“Makanya dalam kesempatan ini, MUI melalui Bidang PPRK menyelenggarakan Pembinaan Pola Asuh Orang Tua dan Pencegahan KDRT, yang kita harapkan dapat mencegah terjadinya pola asuh yang salah terhadap anak, maupun KDRT,” ujar Buya Amrizal.
Para peserta yang berjumlah 50 orang se Kecamatan Bengkalis ini, diharapkan mampu juga menularkan informasi dan pengetahuan dalam kegiatan ini kepada keluarga maupun masyarakat tempat tinggal masing-masing.
“Semoga melalui pembinaan ini, dapat memperkuat para orang tua dalam mengasuh anak-anaknya dengan pola yang baik. Terlebih tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD, Sofyan, Kadisdik Bengkalis, diwakili Kabid Pembinaan Ketenagaan, Ispandi, sejumlah pengurus organisasi perempuan Kabupaten Bengkalis dan tamu undangan lainnya. ***