LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis adalah salah satu Perangkat Daerah dari 47 intansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang ikut membuka gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis.
Setidaknya, 38 layanan berupa rekomendasi sektor kesehatan dibuka pada Gerai Dinas Kesehatan Bengkalis di MPP. Selain rekomendasi izin, di sana Dinas Kesehatan Bengkalis membuka layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Hal ini diungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ermanto SKM. Menurutnya, Gerai Dinas Kesehatan di MPP akan memberikan pelayanan terbaik untuk pemanfaat layanan.
“Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung program Ibu Bupati Bengkalis. Kami hadir dalam pelayanan perizinan sektor kesehatan di MPP. Ada 38 Perizinan rekomendasi yang pelayanan bisa di dapat masyarakat di Gerai kita, termasuk satu lagi layanan JKN,” ungkap Ermanto kepada LamanRiau.com, Selasa 21 November 2023.
Diutarakan pria yang akrab disapa Eeng ini, pembukaan Gerai Pelayanan di MPP Kabupaten Bengkalis tidak menutup layanan utama di Dinas Kesehatan Bengkalis. Misalnya kata dia, masyarakat yang datang ke Dinas kesehatan tetap di layani.
“Kantor utama tetap memberikan pelayanan maksimal. Komitmen kita melayani warga masyarakat Bengkalis dengan sepenuh hati sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya lagi.
Bupati Bengkalis Kasmarni saat Soft Opening Mall Pelayanan Publik sempat meninjau Gerai Dinas Kesehatan. Menurut Bupati, petugas pelayanan harus melayani dengan sepenuh hati dan tetap memberikan senyum apapun beban yang dihadapinya.
“Hari ini gedung dah bagus, stand dah bagus tinggal orangnya lagi yang melayani yang perlu kita jaga bersama, kita titipkan orang orang yang memang mampu melayani masyarakat dengan selalu memberikan senyum walaupun dalam kondisi kelelahan,” pesan Bupati Bengkalis.
Diketahui MPP Kabupaten Bengkalis memiliki 47 intansi didalamnya dengan 291 layanan. Berikut adalah 38 layanan berupa rekomendasi di Gerai Dinkes Bengkalis di Mall Pelayanan Publik Bengkalis:
1. Izin Apotek
2. Izin Laboratorium Klinik
3. Izin Mendirikan Rumah Sakit
4. Izin Operasional Klinik
5. Izin Operasional Rumah Sakit
6. Izin Optikal
7. Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
8. Izin Toko Alat Kesehatan
9. Izin Toko Obat
10. Izin Tukang Gigi
11. Izin Unit Transfusi Darah
12. Izin UMKM Obat Tradisional
13. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang
14. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga
15. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
16. Sertifikat Laik Sehat Hotel
17. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
18. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
19. Sertifikat Produksi Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga
20. SIK Perekam Medik
21. SIK Radiografi
22. SIK Teknisi Gigi
23. SIK Tenaga Sanitasi
24. SIK/SIP Fisioterapis
25. SIK/SIP Okupasi Terapis
26. SIK/SIP Tenaga Gizi
27. SIK/SIP Terapis Wicara
28. SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik
29. SIP Apoteker
30. SIP Bidan
31. SIP Dokter Umum/Gigi/Spesialis
32. SIP Elektromedis
33. SIP Penata Anastesi
34. SIP Perawat
35. SIP Refraskiosis Optisien dan Optimetris
36. SIP Tenaga Medis Kefarmasian
37. SIP Terapis Gigi dan Mulut
38. Surat Tanda Sehat Tradisional. ***