Disdukcapil Kuansing Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Kuansing Mahviyen Trikon Putra SE

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu program unggulan yang kini tengah dilaksanakan adalah program pelayanan keliling.

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra SE dalam perbincangannya dengan LamanRiau.Com, Jumat 28 Juni 2024 di ruang kerjanya.

Pelayanan keliling, kata Mahviyen, merupakan program ‘jemput bola’, dimana pihak Disdukcapil yang mendatangi masyarakat ke desa-desa setiap kecamatan yang ada di Kuansing.

Pelayanan keliling ini jadwalnya telah disusun sedemikian rupa dengan sistem giliran setiap desa di masing-masing kecamatan. Seperti Selasa, 25 Juni lalu misalnya, desa yang mendapat jadwal dikunjungi tim pelayanan keliling Disdukcapil Kuansing adalah Desa Talontam, Kecamatan Benai. Berikutnya, Rabu 26 Juni, Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Berikutnya lagi, Kamis 27 Juni, giliran di Kantor Camat Hulu Kuantan.

“Alhamdulillah program ini disambut baik masyarakat, terutama masyarakat di desa-desa dan kecamatan yang jaraknya relatif jauh dari Telukkuantan,” ujar Mahviyen.

Mahviyen menyebut, dengan adanya program ini, di samping membantu mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam hal pengurusan Adminduk, karena tidak mesti lagi pergi jauh-jauh ke Telukkuantan, juga sekaligus tidak terjadi lagi penumpukan pengunjung di Kantor Disdukcapil.

Disdukcapil, kata Mahviyen, juga terus berinovasi guna meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan program SAOCAH (Sistem Adminduk Online, Cepat, Akurat, dan Humanis).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan ini, pihaknya kata Mahviyen, juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini. Seperti dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan, rumah sakit rumah sakit swasta lainnya, klinik-klinik kesehatan, serta Puskesmas Puskesmas yang ada di Kuansing.

Jika melahirkan di rumah sakit, klinik-klinik, serta di Puskesmas Puskesmas yang ada di Kuansing, cukup serahkan berkas di tempat persalinan, pulangnya sudah dapat Akta Kelahiran Anak, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK) baru.

“Semua itu gratis. Tidak ada dipungut biaya,” ulas mantan Camat Pangean itu. ***

Penulis/Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews