Anggaran Bengkak Biaya Pemeliharaan Jalan di Kabupaten Bengkalis

Ketuua LSM KIB Riau, Hariyadi, SE

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Pemeliharaan jalan di Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2019 sampai 2024 ini dilaksanakan secara swakelola tipe 1 oleh Dinas PUPR, dengan besaran anggaran cukup signifikan setiap tahunnya.

Hasil penelusuran oleh LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, seperti kegiatan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2023 lalu mengalami penambahan anggaran pada APBD Perubahan.

“Tentunya ini menjadi pertanyaan bagi kami, apakah sebegitu perlunya penambahan anggaran pemeliharaan jalan tersebut,” sebut Ketua KIB Riau, Hariyadi SE, Selasa 27 Agustus 2024.

Pada tahun 2023 lalu, kata dia, ditemukan di laman pencatatan swakelola pada aplikasi LPSE kabupaten Bengkalis anggaran pemeliharaan jalan kecamatan, yang terdiri Kecamatan Bandar Laksamana nilai pagu sebesar Rp 4 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian, Kecamatan Bantan Rp 14,1 miliar, terealisasi Rp 14 miliar, Kecamatan Bukit Batu Rp 4,5 miliar, yang terealisasi Rp 4,4 miliar, Kecamatan Mandau Rp 16,3 miliar, terealisasi Rp 16,2 miliar, Kecamatan Bahtin Solapan Rp 15,4 miliar, terealisasi Rp 15,3 miliar.

Selanjutnya Kecamatan Pinggir Rp 8,8 miliar, terealisasi Rp 8,7 miliar, Kecamatan Rupat Rp 7,4 miliar, terealisasi Rp 7,4 miliar, Kecamatan Rupat Utara Rp 6,7 miliar, terealisasi Rp 6,7 miliar, Kecamatan Talang Muandau Rp 4 miliar, terealisasi Rp 3,9 miliar.

Kecamatan Siak Kecil Rp 4 miliar, terealisasi Rp 3,9 miliar, dan Kecamatan Bengkalis nilai pagu sebesar Rp 14,5 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 14,5 miliar..

“Maka total nilai pagu kegiatan pemeliharan jalan tahun anggaran 2023 di Kabupaten sebesar Rp. 99.869.627.500 dengan total nila terealisasi Rp 99.835.208.000,” jelas Hariyadi.

Berdasarkan data pencatatan swakelola tersebut, pihaknya melakukan investigasi, dengan meminta data dalam bentuk informasi tertulis ke Dinas PUPR Bengkalis mengenai rincian nama-nama ruas jalan untuk wilayah kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan yang dilaksanakan pemeliharan jalan.

Setelah sekian bulan menunggu akhirnya didapatkan informasi tersebut. Ternyata item pekerjaan pemeliharan jalan untuk wilayah kecamatan Mandau dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 16,3 miliar dan nilai terealisasi sebesar Rp 16,2 miliar, terdiri dari 22 pekerjaan semenisasi jalan/gang, 18 pekerjaan BURDA jalan, 20 pekerjaan profil dan levelling base jalan, 5 pekerjaan hotmix jalan dan 6 kegiatan lain.

Begitu juga dengan Kecamatan Bathin Solapan nilai pagu sebesar Rp 15,4 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 15,3 miliar, terdiri dari 7 item pekerjaan semenisasi jalan/gang, 29 pekerjaan BURDA jalan, 20 pekerjaan profil dan levelling base jalan, 1 pekerjaan hotmix jalan dan 7 kegiatan lain.

“Kemudian kami melakukan analisa anggaran biaya untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan pada tiap item pekerjaan, hasil hitungan kami ditemukan dugaan mark-up anggaran swakelola untuk dua kecamatan tersebut, dengan angka fantastik,” ungkapnya.

Belum lagi dilihat dari sisi kualitas pekerjaan swakelola tersebut. Terkait hal ini pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis meminta klarifikasi atas dugaan mark-up tersebut.

“Namun sampai saat ini belum ditanggapi. Kami bersepakat ditanggapi atau tidak, akan tetap dilaporkan dugaan mark-up anggaran swakelola ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi, mudah-mudahan minggu depan laporan dimasukkan,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews