Bupati Suhardiman akan Tindak Tegas Perusahaan Nakal yang Suka Ganggu Hak-hak Masyarakat

Bupati Suhardiman Amby (kiri) pada acara audiensi dengan masyarakat Desa Jake, Jumat (13/9/2024) siang, sekaligus pengukuhan pengurus Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS).

LAMANRIAU.COM, JAKE – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan, dirinya siap memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat dan akan menindak perusahaan yang melanggar aturan terkait dengan kebijakan perusahaan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Suhardiman Amby saat menggelar Audiensi bersama Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat siang, 13 September 2024.

“Sesuai dengan SK Permentan, yaitu izin usaha perusahaan wajib dilakukan evaluasi setiap 3 tahun sekali. Apabila perusahaan masih melanggar aturan dan mengganggu hak-hak masyarakat, maka akan kita cabut izin usaha perusahaannya,” tegas bupati.

Bersempena dengan kegiatan Audiensi, juga digelar pengukuhan Anggota HPSKS. Suhardiman Amby menjelaskan bahwa HPSKS ini merupakan suatu organisasi perkumpulan para petani sawit di Kuansing.

“Mereka berhimpun dan memiliki kepentingan, usaha serta berjuang secara bersama-sama dalam menggelorakan perjuangannya untuk kepentingan para anggota,” jelas Suhardiman.

Suhardiman berharap perkumpulan ini dapat menjadi semangat baru dalam mempertahankan hak-hak para petani sawit.

“Tugas saya selaku bupati yaitu untuk melindungi seluruh masyarakat, baik itu soal tanah dan hak-hak lainnya. Untuk itu, saya langsung datang membawa sejumlah Anggota DPRD Kuansing dalam menjemput aspirasi dari para petani sawit,” sambungnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Jake, Andi Nurbai menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Bupati Kuansing dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Sewaktu Bapak Suhardiman Amby masih menjadi Pelaksana Tugas Bupati, ia telah lantang melawan, bersuara dan bertindak tegas terhadap perusahaan dan terkait HGU. Untuk itu, saya bersama perhimpunan petani sawit di Kuansing mengapresiasi keseriusan beliau dalam memperjuangkan hak-hak petani,” jelas mantan anggota DPRD Kuansing.

Turut hadir Pj Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, Asisten II Setda Kuansing Ir. H. Maisir, sejumlah Anggota DPRD Kuansing Hardiamon, Solehuddin, Gusmir Indra, Hengki Prima Hidayat, Maulana Imam Saleh, Reki Fitro dari Fraksi Gerindra dan Desi Guswita dari Fraksi PKB, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tokoh masyarakat. (Inf/Suharman)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews