LAMANRIAU.COM, PEKANABARU – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 resmi dimulai pada 1 Oktober dan akan berlangsung dalam dua periode pendaftaran. Hal ini sesuai dengan Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Para peserta diharuskan menyiapkan dokumen atau berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran. Mari simak informasi berikut untuk mempersiapkan pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi KemenPAN-RB, pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibagi menjadi dua periode. Periode pertama akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Periode ini ditujukan untuk Pelamar Prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN, serta Tenaga non-ASN yang tercatat di pangkalan data BKN.
Sedangkan Periode II akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Rincian Linimasa Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Periode Pertama
Berikut adalah rincian linimasa pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk periode pertama:
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Rincian Linimasa Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Periode Kedua
Pendaftaran PPPK untuk periode kedua ditujukan khusus bagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah. Berikut adalah rincian linimasa pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk periode kedua:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Menurut Buku Petunjuk Pendaftaran CASN yang diterbitkan oleh BKN RI, pendaftaran PPPK 2024 dilakukan melalui portal SSCASN dengan menyiapkan dokumen yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Buat akun SSCASN dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
- Login ke akun menggunakan NIK dan password yang terdaftar.
- Lengkapi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan yang diinginkan.
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.
- Selesaikan proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim