Cara Cek DPT Pilkada 2024,Pastikan Nama Anda Terdaftar Secara Online

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Agar dapat menggunakan hak suara, penting bagi kita untuk memastikan nama kita sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu cara mudah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan DPT secara online.

Apa Itu DPT?

Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar berisi nama-nama warga negara yang memiliki hak suara dalam pemilu. Penyusunan DPT berdasarkan data dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, DPT menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pemilu.

Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online

Pengecekan DPT bisa dilakukan dengan dua metode: melalui website resmi KPU atau aplikasi Mobile KPU RI. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan menggunakan website:

A. Melalui Website KPU

1. Akses Website
Kunjungi laman resmi Cek DPT Online di cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan NIK
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.

3. Nomor WhatsApp
Masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP.

4. Verifikasi OTP
Setelah menerima kode OTP, masukkan kode tersebut, lalu klik Konfirmasi.

5. Hasil Pengecekan
Setelah konfirmasi berhasil, Anda akan melihat informasi berupa nama, alamat, dan lokasi TPS tempat Anda terdaftar.

B. Melalui Aplikasi Mobile KPU RI

1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi “KPU RI” melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store untuk pengguna iOS.

2. Buka Aplikasi
Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih opsi “Cek Pemilih” di menu utama.

3. Masukkan Data Pribadi
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya sesuai dengan instruksi di aplikasi.

4. Lihat Lokasi TPS
Setelah data berhasil diverifikasi, informasi mengenai lokasi TPS Anda akan ditampilkan pada layar aplikasi.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *