BULLYING merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang terhadap individu yang dianggap lebih lemah. Fenomena ini sering terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat dan menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan moral yang serius. Prilaku ini sering terjadi di tengah masyarakat. Bukan hanya di sekolah, tapi mungkin juga di rumah, di pasar, di tempat kerja, dan di mana-mana. Intinya meresahkan, merisaukan, mengkhawatirkan, mencemaskan hingga menakutkan.
Bullying dapat dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap orang lain dalam bentuk intimidasi, menggertak, mengancam, menekan, meneror, menakut-nakuti, mengganggu, mempersekusi, menindas, melakukan pemalakan, penghinaan, pelecehan, pemukulan, pengeroyokan, dan prilaku-prilaku negatif lainnya yang menyakiti korban (yang umumnya lemah) kekuatannya atau lebih kecil ukuran badannya atau lebih rendah statusnya/ usianya dibanding sipelaku.
Untuk memahami bullying secara agak menyeluruh, penting meninjau fenomena ini dari berbagai perspektif, termasuk psikologi sosial, agama, dan budaya Melayu.
Perspektif Psikologi Sosial
Psikologi sosial mempelajari bagaimana interaksi sosial, norma kelompok, dan lingkungan mempengaruhi perilaku individu. Dalam konteks bullying, beberapa hal yang menjadi fokus antara lain:
Pertama, konformitas: individu cenderung meniru perilaku teman sebaya agar diterima dalam kelompok, termasuk perilaku agresif tersebut.
Kedua, kepatuhan terhadap otoritas: pelaku bullying dapat menjustifikasi tindakannya jika dipandang sesuai dengan aturan kelompok atau disetujui oleh figur otoritas.
Ketiga, deindividuasi: dalam situasi kelompok besar, rasa anonim dapat memicu perilaku agresif karena individu merasa tidak bertanggung jawab.
Perspektif Agama Islam
Agama Islam menekankan prinsip kasih sayang, keadilan, dan menghormati hak orang lain. Perilaku bullying bertentangan dengan ajaran Islam karena merugikan orang lain dan berdampak buruk pada moral pelaku. Beberapa landasan ajaran Islam terkait bullying:
Pertama, larangan menindas: Rasulullah SAW bersabda, “Antara muslim satu dengan muslim lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya, serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR Abu Dawud)
“La dhirara wala dhirara. Jangan merusak diri sendiri dan orang lain.” (HR Ahmad, Ibnu Majah)
“Wala tudharruu hunna litudhoyyiqu ‘alaihinna: Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. (QS. At Thalaq: 6)
Kedua, kewajiban menegakkan keadilan: setiap Muslim dianjurkan untuk berlaku adil dan menyayangi sesama. “Janganlah karena kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil…” (Q.S: Al maidah: 8)
Ketiga, etika sosial: menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun mental, merupakan perbuatan dosa yang dapat merusak hubungan sosial.
Dengan pendidikan agama Islam yang menekankan nilai kasih sayang, empati, dan keadilan, dengan kurikulum berbasis cinta, perilaku bullying dapat ditekan.
Perspektif Budaya Melayu
Budaya Melayu menekankan nilai-nilai sosial dan etika yang tinggi, yang relevan sepanjang zaman untuk mencegah bullying. Hal itu dapat dilihat dari nilai-nilai luhur budaya Melayu, di antaranya terdapat dalam buku Tunjuk Ajar Melayu karya Tenas Effendy:
Pertama, sopan santun, rendah hati (adab/ adat): orang Melayu mengajarkan tatacara adat dan adab, seperti cara bertutur kata dan bersikap yang menghormati orang lain.
Wahai Ananda dengarlah peri/ janganlah suka membesarkan diri/ seteru dan musuh jangan dicari/ supaya selamat hidup dan mati// wahai Ananda rendahkan hati/ bercakap besar jangan sekali-kali/ supaya hidupmu diberkahi Ilahi//
Wahai Ananda janganlah congkak/ pantangkan olehmu lagak melagak/ lemah lembut dalam bertindak/ supaya hidupmu tidak tercampak//
Kedua, rasa malu (malu): dalam budaya Melayu, rasa malu berfungsi sebagai pengendali perilaku negatif, termasuk bullying.
Apa tanda Melayu beriman/ malu membuka aib teman/ malu menyingkap kebaikan kawan/ malu menganiaya sesama insan//
Apa tanda Melayu beradat/ malu bersifat dengki khianat/ malu berkata tidak manfaat/ malu menganiaya sesama umat/ malu bergaul membawa mudarat//
Upaya Pencegahan
Pencegahan bullying yang efektif memerlukan pendekatan holistik:
Psikologi sosial: membentuk norma kelompok anti-bullying, melatih empati, dan melibatkan teman sebaya dalam intervensi. (termasuk penerapan kurikulum cinta di sekolah/ madrasah) sebagaimana telah dicanangkan Menteri Agama RI.
Agama Islam: pendidikan moral dan spiritual sejak dini untuk menanamkan kasih sayang, keadilan, dan etika sosial dalam menjalani kehidupan, baik dimulai dari rumah, lingkungan tempat tinggal, sekolah hingga rumah ibadah.
Budaya Melayu: internalasi nilai-nilai luhur dan nilai-nilai asas budaya Melayu, di antaranya seperti kesopan santunan, rasa malu, rendah hati, gotong royong dan nilai-nilai etika budaya Melayu lainnya melalui keluarga, sekolah dan komunitas. ***

