SEKARANG sedang berlangsung Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) Nasional ke-28 di Kendari Sulawesi Tenggara. Menurut data dari Kementerian Agama, ada 1.027 peserta berdatangan dari 38 provinsi se-Indonesia uji keahlian dan kemahiran tentang Al-Qur’an dan Hadis pada perhelatan ini.
Dari total peserta inti, 663 orang tersebut tersebar dalam empat cabang lomba. Cabang Seni Baca Al-Qur’an diikuti 142 peserta, meliputi Tilawah Anak-anak Putra (35), Tilawah Anak-anak Putri (35), Tilawah Dewasa Putra (37), dan Tilawah Dewasa Putri (35).
Cabang Hafalan Al-Qur’an diikuti peserta terbanyak dengan total 324 orang. Rinciannya, 1 Juz dan Tilawah Putra (34), 1 Juz dan Tilawah Putri (35), 5 Juz dan Tilawah Putra (37), 5 Juz dan Tilawah Putri (37), 10 Juz Putra (30), 10 Juz Putri (30), 20 Juz Putra (30), 20 Juz Putri (30), 30 Juz Putra (30), dan 30 Juz Putri (26).
Selanjutnya, cabang Tafsir Al-Qur’an diikuti 44 peserta, terdiri dari Tafsir Bahasa Arab Putra (24) dan Tafsir Bahasa Arab Putri (20). Terkait cabang Musabaqah Hafalan Al-Hadis diikuti 153 peserta, yang terbagi dalam kategori 100 Hadis dengan Sanad Putra (28), 100 Hadis dengan Sanad Putri (26), 500 Hadis dengan Sanad Putra (26), 500 Hadis dengan Sanad Putri (25), Karya Tulis Ilmiah Hadis Putra (23), dan Karya Tulis Ilmiah Hadis Putri (25). (kemenag.go.id)
Sampai saat ini (Jumat pagi, 17/10), Provinsi Riau menempatkan 3 peserta finalis lomba, yaitu Nayya Melanhie Salsabila pada cabang Hadis 100 dengan sanad, Muhammad Habibul Haq pada cabang tahfiz 20 juz, dan Aljuanda Kurniansyah di cabang tahfiz 5 juz tilawah.
Sementara peserta finalis terbanyak adalah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 13 finalis yang disusul DKI Jakarta 12 finalis.
Kenapa kegiatan MTQ/STQH perlu terus dilaksanakan?
Sebagian kecil masyarakat masih mempertanyakan untuk apa dilaksanaklan perhelatan MTQ/STQH saban tahun? Apa ada implikasi pada pembangunan moral anak bangsa? Atau hanya seremonial belaka?
Perhelatan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) atau STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an Hadis) memiliki makna yang mendalam, bukan hanya sebagai ajang lomba membaca, menghafal, menafsir dan mensyarahkan Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga sebagai gerakan sosial, spiritual, kultural dan ekonomis yang urgen bagi kehidupan umat Islam di Indonesia.
Berikut di antara beberapa alasan mengapa kegiatan MTQ atau STQH perlu terus dilaksanakan di Indonesia:
Pertama, menumbuhkan rasa cinta yang mendalam terhadap Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw. MTQ dan STQH mendorong masyarakat, terutama generasi muda Islam untuk lebih dekat dan berakrab ria dengan Al-Qur’an dan Hadis. Tidak hanya membacanya, melantunkannya, menghafalnya, menafsirkannya, menyarahkannya dengan baik dan benar, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, melestarikan tradisi dan budaya keislaman di Nusantara. Dalam catatan sejarah, Indonesia memiliki tradisi, budaya kuat dalam seni baca Al-Qur’an (qira’ah) dan pemahaman Hadis. Dalam bidang Hadis, Indonesia pernah memiliki musnid al-dunya, yaitu Syekh Yasin Al-Padani.
MTQ dan STQH menjadi wadah pelestarian seni tilawah, tafsir, tahfiz dan syarah hadis yang bernuansa lokal namun berakar dari nilai-nilai Islam universal.
Ketiga, memperkuat persebatian umat Islam. MTQ dan STQH menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa. Peserta dari berbagai daerah, suku, dan budaya serta warna kulit bertemu dalam semangat yang sama, yaitu mengagungkan kalam Allah dan hadis Nabi Muhammad Saw. Ini memperkuat semangat keislaman, kebangsaan dan harmoni social dalam berbangsa.
Keempat, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Melalui pembinaan qari-qariah, hafiz-hafizah, mufassir, dan cabang-cabang lain, MTQ dan STQH turut meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di madrasah, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya. Karena rata-rata peserta dalam kegiatan ini berasal dari lembaga pendidikan tersebut.
Kelima, menjadi media dakwah dan syiar Islam. MTQ dan STQH bukan sekadar kompetisi untuk unjuk kemampuan dan meraih juara, tetapi juga panggung dan medan dakwah yang indah penuh damai. Suara tilawah yang merdu, tafsir yang menggugah, dan hafalan ayat serta hadis yang fasih menjadi media efektif dan efisien menyebarkan pesan moral dan spiritual Al-Qur’an dan Hadis.
Keenam, mendorong pembinaan Akhlak. Nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis yang diangkat dalam MTQ/STQH, seperti kesantunan, kelembutan, keindahan, kemerduan, kejujuran, disiplin, dan kesungguhan mendorong pembentukan karakter individu yang berakhlak mulia. Ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Ketujuh, membuka ruang apresiasi bagi potensi daerah. MTQ dan STQH juga menjadi ajang bagi daerah untuk menunjukkan potensi pembinaan keagamaan, budaya, dan seni Islam masing-masing, sehingga menumbuhkan semangat kompetitif yang sehat dan produktif.
Kedelapan, membangkitkan ghirah dan semangat kaum muda muslim untuk mempelajari Al-Qur’an dan Hadis secara fokus dan serius. Sebagaimana diketahui bahwa hadiah pemenang lomba amat menngiurkan, ditambah lagi bonus dari berbagai pihak terutama Pemerintah Provinsi/Kabupaten dan Kota sudah dipandang fantastis. Beberapa daerah contohnya sudah menyamakan bonus pemenang MTQN dengan pemenang PON. Di Nusa Tenggara Barat misalnya diberikan bonus 300 juta rupiah bagi juara 1 MTQ Nasional.
Di Provinsi Riau sendiri, pada tahun ini juara pertama akan memperoleh bonus dari Pemerintah Provinsi Riau sebanyak Rp 200 juta, pemenang kedua Rp 140 juta, dan pemenang ketiga Rp 100 juta. Hal itu disampaikan Gubernur Riau saat pelepasan kafilah Riau di hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Ahad 5/10 yang lalu. (cakaplah.com)
Apresiasi ini tentu akan menarik minat dan semangat anak-anak muslim untuk lebih mempelajari seluk-beluk Al-Qur’an dan Hadis dengan sungguh-sungguh.
Kesembilan, menjadi ajang promosi budaya melalui stand pameran yang dilaksanakan di area astaka utama. Semua kafilah memamerkan produk lokal mereka untuk diapresiasi para pengunjung.
Kesepuluh, menambah pendap[atan masyarakat tempatan. Melalui pameran dan bazar selama MTQ/STQH tersebut sedikit banyaknya menambah income masyarakat tempatan.
Kesebelas, menjadi ajang promosi pariwisata bagi daerah penyelenggara. Peserta yang datang dari berbagai daerah akan menikmati destinasi wisata yang terdapat di daerah penyelenggara.
Kesimpulan.
MTQ dan STQH masih dirasa perlu dilaksanakan karena ia merupakan manifestasi dari cinta bangsa Indonesia kepada Al-Qur’a dan, sarana dakwah yang menyejukkan, serta media pembinaan moral, spiritual, dan kebangsaan.
MTQ dan STQH bukan sekadar kegiatan keagamaan tahunan, tetapi merupakan manifestasi cinta bangsa Indonesia terhadap Al-Qur’an dan Hadis. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai Islam disebarluaskan dengan cara yang indah, merdu, sejuk, lembut, memasyarakat, menyentuh hati terdalam, damai, edukatif, dan beradab. Oleh karena itu, pelaksanaan helat MTQ dan STQH perlu terus ditaja, dijaga dan dikembangkan sebagai sarana untuk membina dan mendidik akhlak, spiritual, dan kebangsaan umat Islam Indonesia. ***

