KEMERDEKAAN adalah hak dan anugerah bagi sebuah bangsa. Untuk itu ia mesti diraih, dinikmati, dan dipertahankan selama hayat dikandung badan.
Bagi Republik Indonesia, hal ini termaktub dalam ainea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Dalam perspektif Islam, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik semata, tetapi juga kebebasan jiwa dari belenggu penjajahan oleh hawa nafsu, kesyirikan, dan ketidakadilan. Kebebasan sejati adalah kebebasan diri sepenuhnya mengabdi kepada Allah Swt, tanpa tunduk kepada kekuasaan zalim atau sistem kekuasaan yang menindas dan tidak adil.
Islam mengajarkan bahwa setiap manusia terlahir dalam keadaan mulia dan merdeka.
“Sungguh,KamitelahmemuliakananakcucuAdamdanKamiangkutmerekadidaratdandilaut.Kamianugerahkanpulakepadamerekarezekidariyangbaik-baikdanKamilebihkanmerekadiatasbanyakmakhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra: 70)
Kemerdekaan dalam Islam meliputi kebebasan dari penjajahan fisik dan mental. Penjajahan fisik bentuknya penindasan dan kesewenang-wenangan dari individu ke individu yang lain, dari suatu kelompok ke kelompok yang lain, dari suatu bangsa kepada bangsa yang lain. Penjajahan mental dalam bentuk pengaruh buruk yang membuat manusia jauh dari nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Nabi Muhammad Saw membebaskan umat manusia dari penyembahan terhadap manusia lain, berhala dan patung-patung pujaan menuju kepada penyembahan hanya kepada Allah Swt semata.
Dalam Islam, kemerdekaan atau kebebasan tidak bermakna dapat berbuat sesuka hati dan sekehendak perut tanpa aturan. Kebebasan yang hakiki adalah kebebasan yang diatur oleh syariat, sehingga tidak melanggar hak orang lain dan tidak merusak tatanan peradaban yang sudah mapan. Tersebab itu, kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga, dipelihara dan dipertahankan dalam rangka menjunjung tinggi nilai keadilan, persaudaraan dan kebenaran.
Dalam Islam, penjajahan yang paling berbahaya adalah ketika seorang manusia dikuasai oleh hawa nafsunya atau diperbudak oleh keinginan tanpa kontrol. Jika ini terjadi maka manusia akan sangat berbahaya dan rendah levelnya bahkan di bawah hewan.
“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan banyak dari kalangan jin dan manusia untuk (masuk neraka) Jahanam (karena kesesatan mereka). Mereka memiliki hati yang tidak mereka pergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan memiliki mata yang tidak mereka pergunakan untuk melihat (ayat-ayat Allah), serta memiliki telinga yang tidak mereka pergunakan untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah.” (Q.S. Al-A’raf: 179)
Islam mengajarkan bahwa kemerdekaan hakiki adalah kemampuan dalam mengendalikan diri, menahan amarah, dendam kesumat, hasad, dengki, khianat, dan mengarahkan haluan hidup sesuai dengan petunjuk Tuhan demi kemaslahan kehidupan dunia dan akhirat.
Dalam Islam, kemerdekaan patut disyukuri dan diisi dengan berbagai geliat pembangunan yang bermanfaat, di antaranya seperti menegakkan keadilan; memajukan pendidikan keagamaan, seni dan budaya; membangun mall perekonomian dan gedung-gedung perkantoran; memperkuat perasaudaraan sebangsa dan setanah air, persaudaraan seiman dan persaudaraan sesama makhluk Tuhan.
Jadi, menurut Islam, kemerdekaan sejati merupakan kebebasan yang membebaskan dan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan, kemiskinan, keterbelakangan dan perbudakan, baik zahir maupun batin, jasmani mapun rohani agar dapat mengabdi seutuhnya kepada Allah Swt, Tuhan yang Mahakuasa tanpa tunduk kepada kekuasaan zalim atau sistem kekuasaan yang menindas dan tidak adil.
Orang Melayu berpesan, “Wahai Ananda kekasih ayah/ pada yang adil jangan membantah/ pada yang benar jangan bertingkah/ supaya hidupmu beroleh berkah.” (Tenas Effendy, 2021: 117)
Wallahu a’lam. ***

