Anggaran Aspal Jalan Desa Sungai Langsat, Terselip Harapan Masuk di APBD Perubahan 2023

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Masyarakat Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, mendapat ‘angin surga’ dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait pengaspalan ruas jalan poros Sako-SKP II sepanjang 10 KM di desa tersebut.

Kabar yang sedikit membahagiakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat acara Musrenbang tingkat Kecamatan Pangean, Rabu, 22 Februari 2023, di Lapangan Kantor Camat Pangean.

Menurut Plt Bupati Suhardiman Amby, dalam APBD Kuansing tahun 2023 sebenarnya sudah ada anggaran Rp 4,9 miliar untuk pengaspalan jalan poros Sako-SKP II yang sudah dilokuskan untuk Desa Sungai Langsat, namun posisi anggaran tersebut masih diberi tanda bintang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya anggaran untuk aspal Desa Sungai Langsat sudah ada tahun ini sebesar Rp 4,9 miliar, namun tidak bisa dilaksanakan karena masih berbintang. Saran Mendagri waktu itu, harus diketuk palu ulang untuk pemakaian anggaran tersebut di APBD Perubahan tahun 2023 ini,” kata Suhardiman. 

Hal ini disampaikan Suhardiman pasca Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra menyampaikan ‘curhatan’ masyarakat Desa Sungai Langsat yang merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kuansing selama 22 tahun berdirinya abupaten tersebut.

“Karena mengusulkan kemarin di ujung waktu pengesahan APBD 2023 sehingga dibintang oleh Kemendagri. Tolong nanti ini dibantu ya Pak Pimpinan DPRD. Saran Mendagri, anggaran yang diberi bintang harus diketuk palu lagi,” ujar Suhardiman.

Sebagaimana diberitakan media ini kemarin, Jon Hendri salah seorang warga Desa Sungai Langsat menyebutkan bahwa pengaspalan jalan poros Sako-SKP II ini terpulang kepada kepala daerah. Bila kepala daerah memang berkeinginan sepanjang tidak menyalahi aturan, tentu akan terealisasi.

“Secara administrasi sudah sah usulan tersebut melalui RKPD. Tinggal Pak Plt Bupati lagi, mau tidak memprioritaskan pengaspalan jalan Sungai Langsat tahun ini,” katanya.

Jon memahami, dengan keterbatasan APBD Kuansing, tak memungkinkan puluhan kilometer bisa dibangun dalam satu tahun anggaran.

“APBD Kuansing terbatas, tak mungkin bisa membangun puluhan kilometer sekaligus. Bila Pak Plt Suhardiman Amby mau, jadikan ruas jalan Sako-SKP II (Desa Sungai Langsat) dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya memberi alternatif.

Menurut Jon Hendri, Plt Bupati sudah menyampaikan niatnya untuk mengakomodir pengaspalan jalan Desa Sungai Langsat tahun 2023 ini.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Plt Bupati, beliau mengatakan akan diakomodir. Kita tunggu saja keseriusan Pak Plt Bupati,” ujar Jon Hendri dalam perbincangannya dengan Lamanriau, Kamis petang, 23 Februari 2023.***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *