Banyak Pekerja Informal Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Panitia Hari Buruh Jon Hendri menyerahkan aspirasi kepada Bupati Kuansing DR suhardiman Amby, Rabu (1/5/2024) di Taman Jalur, Telukkuantan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Serikat Buruh di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyoroti masih banyaknya pekerja informal di daerah itu yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, para pekerja ini tidak mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Untuk itu, pemerintah daerah diminta untuk memberikan teguran atau sanksi kepada pihak pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya ini ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Tingkat Kabupaten Kuansing, Jon Hendri kepada Bupati DR Suhardiman Amby pada peringatan Hari Buruh, Rabu, 01 Mei 2024 di Taman Jalur, Telukkuantan.

Selain masalah BPJS Ketenagakerjaan, hal lainnya yang disuarakan oleh para buruh di Kuansing yakni pentingnya pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang tarif upah bongkar muat. Pasalnya, saat ini Kuansing belum memiliki payung hukum yang jelas terkait dengan tarif upah bongkar muat.

Hal ini, menurut Jon Hendri, menjadi pemicu bagi kerugian yang dialami oleh kedua belah pihak. Baik buruh maupun pemberi upah.

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah daerah untuk segera mengatasi masalah ini demi keadilan bagi semua pihak,” ujar Jon Hendri.

Hal lain yang juga disampaikan yakni perlunya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelatihan tentang hukum-hukum tentang hubungan industrial bagi para buruh dan pekerja.

“Masih banyak dari rekan-rekan kita yang belum memahami sepenuhnya hak-hak mereka secara hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka, para pekerja akan lebih mampu menghadapi tantangan di tempat kerja dan memperjuangkan kepentingan mereka dengan lebih efektif,” kata Jon Hendri.

Hal lainnya yang diserukan kaum buruh di Kuansing yakni perlunya inventarisasi perusahaan yang tidak memiliki serikat buruh atau melakukan union busting terhadap karyawannya.

“Perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas, dan kami akan terus memperjuangkannya hingga ke akar permasalahan,” tegas Jon Hendri.

Pihaknya, kata Jon Hendri, meyakini bahwa buruh dan pekerja adalah tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memasukkan peringatan Hari Buruh ke dalam program tahunan pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang pengakuan akan peran penting para pekerja dalam pembangunan daerah,” ujar Jon Hendri yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kuansing itu.

Bupati Kuansing DR Suhardiman Amby mengapresiasi Peringatan Hari Buruh kali ini yang tanpa demo melainkan audiensi dan dialog. Ia berjanji akan berusaha memenuhi apa-apa yang diaspirasikan para buruh Kuansing.

Acara yang juga dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.Ik MH, Pj Sekda dr Fahdiansyah Sp.OG Kadisnaker Drs Masnur Judin dan kepala OPD lainnya ini juga diisi dengan acara pembagian sembako serta donor darah. ***

Editor: Suharman

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews