KPI Riau Rakor Bersama KPI Kalsel, Bahas Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024

LAMANRIAU.COM, KALSEL – Dua Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau (populer disingkat KPID, red) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka rapat koordinasi (rakor) bersama bersama KPID setempat, pada Kamis (25/7/2024) lalu .

Kedatangan dua komisioner dari Riau yakni Mario Abdillah Khair (wakil ketua) dan Bambang Suwarno (koordinator bidang kelembagaan), disambut hangat jajaran KPID Kalsel yang berkesempatan hadir, antara lain HM Farid Soufian (ketua), Analisa (wakil ketua), Marliyana (komisioner), dan Daddy Fahmanadie (komisioner).

Pada rakor yang berlangsung di aula pertemuan Kantor Dinas Kominto Kalsel di kantor KPID setempat di Jalan Aneka Tambang, Trikora Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Ketua KPID Kalsel Farid Soufian menyampaikan pengantar terkait agenda pertemuan antara KPID Riau dengan KPID yang dipimpinnya.

“Kami di KPID Kalsel tersanjung atas kunjungan kerja kolega kami dari KPID Riau yakni Bapak Mario Abdillah Khair dan Pak Bambang Suwarno dalam rangka rapat koordinasi,” katanya.

Selanjutnya, Mario Abdillah Khair menyampaikan maksud kunjungan kerja KPID Riau ke Kalsel terkait tantangan penyiaran daerah saat ini, terutama studi kelembagaan dan sharing pengawasan jelang Pilkada 2024.

“Ada 33 KPID dan setiap daerah memiliki dinamika penyiaran yang berbeda. Dalam pandangan kami, tentunya KPID Kalimantan Selatan memiliki keunggulan dan keunikan yang tidak ada di daerah lain,” kata Mario melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (27/7/2024).

Sementara itu, Bambang Suwarno melanjutkan, bahwa menjelang pilkada serentak tahun 2024, siaran yang bertema politik kemungkinan meningkat. Dia pun meminta KPID Kalsel berbagi pengalaman terkait pengawasan siaran Pemilu 2024 lalu.

Menanggapi hal itu, para komisioner KPID Kalsel menjelaskan secara bergantian. Farid Soufian mengatakan bahwa sampai tahap ini lembaga penyiaran di Kalsel masih mematuhi aturan di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“KPID Kalsel selalu mengimbau agar lembaga penyiaran cover both side saat menyiarkan tahapan Pemilu. Sosialisasi boleh dilakukan selama tidak mengajak memilih kandidat tertentu,” imbuh Analisa.

Dalam kesempatan ini, Marliyana menambahkan bahwa dalam melakukan pengawasan siaran Pemilu, KPID Kalsel sudah melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu, diantaranya KPU dan Bawaslu setempat.

“Setelah KPI Pusat, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Pers melakukan kerja sama, kami yang ada di Kalsel juga langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kalsel, tujuannya untuk menyukseskan jalannya Pemilu di tahun 2024,” tambah Daddy Fahmanadie.

Rapat koordinasi antara KPID Riau dan KPID Kalsel dalam rangka penguatan kelembagaan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan penyiaran di wilayah masing-masing. Keberhasilan di setiap lembaga pengawas penyiaran daerah tersebut saling menjadi masukan untuk perbaikan kebijakan berikutnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews