Lanun Alang Tiga: Gaung Genap dari Masa Lalu (Bagian 2)

MEMANG, sejak kekalahan Raja Haji Fisabilillah tahun 1784 itu keadaan Kesultanan Riau menjadi lemah secara politik dalam berhadapan dengan Belanda. Satu per satu kekuasaan dan wilayahnya dipreteli. Belanda memang lihai dan culas dalam memanfaatkan situasi menang perangnya itu. Itu terjadi mulai perjanjian kedua setelah perang, yaitu Tractaat van altoos durende, getrouwe. Vriend en Bondgenootschap 10 November 1784. Di mana di antaranya tercantum dalam Pasal 5 bahwa Johor dan Pahang sejak saat itu berada dalam genggaman Kompeni (Surat-surat Perdjandjian … : 19 d.st). Dilanjutkan dengan perjanjian tahun 1818 yang menegaskan tanah milik Belanda: Contract met Johor,-Pahan, Riouw, Lingga en Onderh. d.d. 26 November 1818 (SsP : 36 d.st). Namun Penulis dalam novel Sophie: Selikat Haroem Getah Melajoe (insyaallah segera terbit) menggunakan perjanjian tahun 1830 karena setelah Traktat London 1824 dan terasa lebih tegas yaitu : Contract met Riouw Lingga en Onderhoorigh. d.d. 29 October 1830 (SsP : 69 d.st).

Keadaan ini berlangsung terus dengan perjanjian-perjanjian berikutnya, bahkan yang lebih hebatnya lagi hingga memasuki abad ke-20. Lihat Contract met Lingga, Riouw en Onderhen 18 Mei 1905 (SsP : 236 d.st). Padahal, barangkali tanpa diketahui oleh Sultan dan dengan kelicikan Belanda, sudah ada edaran dari Gubernur Jenderal Roseboom (1898) serta Sekretaris Gubernur (1899) yang menyatakan bahwa Nederland tidak [atau tidak lagi; sas] memegang kedaulatan melainkan hanya memegang suzereiniteit terhadap negara-negara Indonesia (bahkan sejak 1890; sas).

Penjelasan tentang hal ini tercantum dalam SsP : IX d.st (Perjanjian, Kedaulatan dan Kemerdekaan), yang sebagian Penulis kutip di sini : “Akan tetapi ternjata dari suatu nota dari Algemeene Secretarie dalam surat Gouvernements Secretaris tersebut diatas — jang diketemukan kembali pada Arsip Nasional dan dilampirkan pada karangan ini — bahwa dalam tahun 1890 pada waktu penggantian tachta, kata ”souvereine” mulai digunakan dalam perdjandjian2 sebagai pengganti kata ’’opperheer” untuk menjebut Ratu-Regentes Belanda. Nota itu djuga memperingatkan, bahwa dalam berkas2 jang lebih tua jang tidak diumumkan, “het woord souvereiniteit bijna steeds” — djadi tidak selalu — digunakan sebagai ’’aanduiding van den aard van het Nederlansch gezag over de Inlandsche Zelfbesturende Landschappen”. Tetapi selandjutnja dikatakan, ’’Eerst in den laasten tijd wordt er in de adviezen van den Raad van N.I. de nadruk op gelegd, dat niet moet worden gesproken van souvereiniteit doch van Suzereiniteit”.

Dari nota penting ini pertama2 mendjadi djelas, bahwa hubungan2 antara Nederland dan negara2 Indonesia, baik jang “leenroerig” maupun jang ’’bondgenoo.tschappelijk”, dipandang sebagai bersifat hukum antar negara dan tidak dianggap sebagai bersifat hukum tata negara. (italic dari sas)

Benteng Reteh
Foto lukisan cat minyak oleh G. Goossens di Tropenmuseum

Selandjutnja negara2 Indonesia itu dianggap mempunjai kedaulatan sedemikian luas dan kemerdekaan sedemikian besar, sehingga kata2 kedaulatan dan merdeka tidak ditempatkan di antara tanda kutip, seperti jang telah dilakukan terhadap kata ’’souvereiniteit” dari keradjaan2 Indonesia oleh van der Kroef tanpa rasa hormat sama sekali bagi naskah2 sedjarah.

Ketiga, dalam nota itu dikatakan dengan tegas, bahwa pada wilajah jang sama tidak mungkin ada dua kedaulatan, seperti jang dikemukakan oleh van der Kroef, jang dalam pada itu menurunkan deradjat kedaulatan pihak Indonesia mendjadi suatu kedaulatan diantara tanda kutip sadja […].

Maka pengakuan daripada ”Inlandsche Staten in den Oosterschen Archipel” pada tahun 1873, jang dengan sendirinja djuga berarti pengakuan kedaulatannja — sebab negara2 tanpa kedaulatan pada waktu ini merupakan gedjala2 hukum antar negara jang aneh sekali — djustru terdjadi tidak lama sebelum perang Atjeh mulai berkobar, dan oleh sebab itu negara2 itu djuga dipandang sebagai ”in vriendschap met de Nederlandsche Regeering”, oleh karena Nederland terpaksa memelihara hubungan-hubungan persahabatan dengan mereka.”

Penulis menduga kebijakan gubernemen yang terbilang radikal ini mungkin karena dipengaruhi berkembang-pesatnya “politik etis” di masa-masa itu, sehingga bahkan parlemen kerajaan Belanda pun berada di bawah tekanan yang sama. Andai saja kebijakan ini dijalankan dengan adil, tentulah tidak akan terjadi peristiwa pemakzulan atas Sultan Abdul Rahman II. Namun kenapa kebijakan itu tidak berpengaruh dalam pelaksanaannya di “bawah”? Seperti yang telah disampaikan tadi: barangkali karena tanpa diketahui oleh Sultan [tentang adanya ketentuan seperti yang dijelaskan di atas] dan karena dijalankan dengan kelicikan sendiri oleh pejabat-pejabat Belanda di bawah Gubernur Jenderal. Ini menimbulkan pemikiran bahwa “pemakzulan” Sultan itu adalah tidak sah, dan seharusnya Kesultanan Lingga-Riau tetaplah berdiri sebagaimana adanya sebelum “pemakzulan” itu. Dan ini juga barangkali berlaku hal yang sama untuk kerajaan-kerajaan/kesultanan-kesultanan lainnya yang dikooptasi Belanda pada masa itu. Mereka semua adalah negara merdeka sepenuhnya, dan dokumen-dokumen kontrak Belanda setidaknya sejak 1898 batal demi hukum.

Melanjutkan kisah tadi, tahun 1857 akhirnya Sultan Mahmud Muzaffar Syah dimakzulkan Belanda. Panglima Besar Sulong bukan main marahnya. Dia lalu mengumpulkan para panglimanya. Lanun-lanun yang sudah lama melupakan laut. Pangima Idris, Raja Ismail, Raja Merdan, Panglima Montel, dan lainnya. (LAT : 178)

Tengku Sulong tak mau mengabdi pada Tengku Sulaiman yang menggantikan Sultan Mahmud, “… karena dialah yang telah menyelamatkan kita, orang-orang Ilanun dari kejaran Belanda. Dialah yang telah memberi kita negeri tempat berpijak dan beta telah berjanji akan membela Baginda Mahmud sampai mati [….]”. (LAT : 179)

Guna antisipasi reaksi Belanda, Panglima Besar Sulong lalu membangun sebuah benteng besar di muara Sungai Batang. Oktober 1858 pecah pertempuran antara pihak Belanda dan Panglima Besar Sulong yang kemudian dikenal sebagai Perang Reteh. Perang berlangsung sekitar satu setengah bulan. Akibat pengkhianatan dan tipu daya, pihak Panglima Besar Sulong mengalami kekalahan. Tengku Sulong tewas pada 07 November 1858.

Melanun Lanun Alang Tiga

Membaca LAT penulis jadi teringat Grotta Azzurra Soetan Takdir Alisjahbana. Kedua novel ini relatif memiliki gaya penceritaan yang sama, dialog, diskusi, dan analisis dalam paragraf-paragraf yang panjang. Secara pribadi penulis tidak masalah dengan gaya seperti ini, bahkan cenderung menyukainya. Namun bagi kebanyakan pembaca, apalagi pembaca awam atau dari kalangan yang lebih muda, mungkin akan dianggap “berat”. Dalam minda literasi generasi baru kita, kalimat-kalimat panjang, paragraf-paragraf segunung, agaknya seringkali membuat mereka mundur teratur. Apalagi kalau ditambah dengan jumlah halaman yang begitu tebal, lebih dari 200 halaman saja, sudah dapat membuat mereka mual – barangkali. Padahal, tanpa disadari, di toko-toko buku mereka dapat dengan mudahnya sekarang menemukan mayoritas buku-buku (novel) luar yang berhalaman lebih dari 500, bahkan mungkin berjilid-jilid, bahkan lagi “tanpa disadari” mereka sendiri membelinya dan kemudian membacanya dengan penuh semangat (misalnya serial Harry Potter, Hungger Games, The Lord of The Rings, novel-novel Dan Brown; bahkan juga novel-novel Leo Tolstoy, Ernest Hemmingway, d.ll). Sementara “anehnya” juga kalau secara lisan mereka mampu berbicara [sangat] cepat dan panjang, nyaris tanpa titik dan koma.

Dibanding empat novel sejarah RDK terdahulu (penulis hanya punya dua: Mahmud Sang Pembangkang dan Selak Bidai Lepak Subang) LAT memiliki kemiripan gaya bercerita dengan Selak Bidai Lepak Subang, dengan sedikit perbedaan pada adanya aku-narator pada SBLS yang mengadakan korespondensi dengan seseorang bernama Mur, “menggantikan” perjalanan trio Nadin-Mustam-Kazai. Sedangkan MSP menurut Penulis nampaknya lebih mirip ke “gaya” penulisan artikel atau liputan Majalah Tempo yang disebut-sebut sebagai jurnalisme-sastra itu. Sesuatu yang pasti dikenal dengan sangat baik oleh sang pengarang. Karena itu pulalah barangkali di novel ini sang pengarang tidak mencantumkan label “novel sejarah” di bagian mana pun, sebagaimana novel-novelnya yang lain.

LAT selain mencoba membentangkan sejarah orang-orang Iranun dan perjuangan kerajaan-kerajaan Melayu dalam menghadapi kolonialisme, juga memiliki sisi-sisi romantik yang pada momen-momen tertentu berhasil mengirin denyut-denyar yang cukup menggetarkan. Agaknya tak usah dipungkiri lagi sang pengarang memang memiliki daya romantik Rose yang kadang memancar di mana-mana suka.

Romantik momen pertama penulis dapatkan saat Tok Lukus dan Tengku Maimunah bertemu pertama kali di taman Istana Pelalawan. Agak berlawanan dengan pandangan umum yang menafsirkan perempuan Melayu itu sebagai pemalu, Tengku Maimunah malah mengambil inisiatif bertanya lebih dahulu, bahkan dengan kalimat tanya yang mengandung nada humoris. Sementara Tok Lukus, berbanding terbalik dengan label lanun dan panglima yang disandangnya, yang seharusnya terkesan lebih garang, malah menjadi kikuk dan gugup, meskipun tidak lama. Maka sepanjang momen ini [LAT : 121-125] kita dapat menemukan beberapa percakapan dan adegan yang komikal, sekaligus sesungguhnya romantik (konon untuk mencapai tahap romantik, yang paling tepat adalah melalui jalan komikal). Bukan sekadar itu saja, pada saat yang sama kita juga dapat menemukan beberapa kalimat yang berisi metafora yang cukup kuat, seperti bagaimana ketika dari taman Tok Lukus kemudian bertemu dengan Tengku Yahya yang lalu berujar: “Bagaimana rasanya bersiar-siar tadi. Sudah semakin lapang hati melihat bunga-bunga, buah-buahan, dan kayu-kayu yang lain? Istana Lima Sayap ini memang sangat luas dan indah.” [Karena ini berupa percakapan, maka wajar saja kalau metafora yang muncul bergaya jadul]

Romantik momen yang lebih kuat bersemayam di halaman 239-242, saat Tok Lukus dan Tengku Maimunah sedang bersembang di Tokong Hiu, Pulau Tengah, Kepulauan Alang Tiga. Saat itu mereka berdua sudah direstui dan dijodohkan oleh Tengku Yahya, Ayah Tengku Maimunah; sehingga sudah bisa lebih berakrab-ria. Namun ketika mereka akan semakin mengakrab, sebuah adegan bernuansa metafora merekah. Seekor ular dahan melintas di dekat mereka, yang dengan seketika menurunkan tensi keakraban tadi. Untung Tok Lukus sigap dan segera menebas mati ular itu. Kata Tengku Maimunah, “Ular itu menegah kita terlalu jauh. Ayolah kita pulang. Besok kita akan ke Lingga.”

Menarik – atau uniknya – adegan metafora/simbolik yang ditawarkan sang pengarang justru berkebalikan dari kisah-kisah Adam dan Hawa dalam versi Nasrani dan Israiliat, di mana keberadaan ular, yang merupakan simbolik setan, dengan segala tipu-dayanya berhasil menggoda kedua manusia pertama itu untuk memakan buah yang terlarang (“buah yang terlarang” ini, dalam versi mereka biasanya apel, ada yang memahaminya sebagai adegan faktual, ada pula yang memahaminya sebagai adegan/narasi simbolik). Di dalam LAT sang pengarang justru mendatangkan ular untuk mencegah termakannya buah terlarang.

Jalin Cerita dalam Jaring Berita;
Jalin Berita dalam Jaring Cerita

Sejarah itu bermula dari cerita. Tak ada cerita tak ada sejarah. Dokumen dan bukti sejarah lainnya, itu pendukung dan pengukuh cerita. (LAT : 77 ) “Kredo” yang tampaknya berlawanan dengan metodologi keilmuan modern (baca: Barat) yang lebih mengedepankan bukti-bukti nyata dan dokumen-dokumen pendukung. Dalam konteks sejarah, sumber-sumber primer itu berupa tinggalan-tinggalan arkeologis, serta artefak-artefak lainnya. Bahkan artefak berupa teks pun dapat dianggap sebagai sekadar sumber sekunder, kecuali yang sezaman dengan waktu pengabaran atau pun pengisahan. Apalagi yang berasal dari tradisi lisan seperti mitologi dan sejenisnya (karena dianggap tidak ada bukti fisik yang dapat diuji di sana, sebagaimana kredo penelitian sains yang absah haruslah dapat diuji direka-ulang kembali dengan hasil yang sama).

Namun tahun 1990-an Oppenheimer seperti membantah “aturan-aturan ketat akademik” itu saat menerbitkan bukunya Eden in The East. Menurutnya : cerita rakyat – gaung ganjil dari masa lalu (kalimat inilah yang penulis kutip ubah-suai untuk anak judul tulisan ini) – menggerakkan saya pada sebuah jejak prasejarah yang mustahil … [legenda, mitos, dan dongeng]… kisah-kisah penciptaan, saga, dan epik yang ditulis [sic! – Oppenheimer lupa tradisi lisan?; sas] sepanjang milenia adalah ungkapan tertua tentang ketertarikan manusia kepada leluhur mereka (EiTE : xliv); dengan kata lain adalah sejarah juga, atau sekurang-kurangnya genealogi.

Seperti telah dijelaskan di bagian Sejarah, Oppenheimer juga mengatakan dalam pencarian mereka (sejarawan akademisi; sas) tentang jendela-jendela lain pada masa lalu, para cendekiawan telah semakin banyak berpaling kepada teks-teks semacam itu sebagai sumber informasi yang potensial (EiTE : xliv) – meski belum direkomendasikan secara umum oleh para ilmuwan (EiTE : xlv). Maka meski bukan seorang sejarawan akademisi, Oppenheimer berhasil membangun argumentasi sejarah berdasarkan sumber-sumber mulai dari bidang genetika (awalnya dia seorang dokter anak), linguistik, historiologis, oseanografi, arkeologi, etnologi, geologi, dan juga mitologi (+ kosmologi). Terpisah dari isinya yang alegoris dan seolah-olah historis, menurutnya juga ada aspek akademis yang bisa dikenali pada kajian cerita rakyat. (EiTE : xlvi)

RDK menjelaskan bahwa buku ini (sebenarnya SBLSTI, namun dalam konteks ini tentulah berkaitan dengan novel-novel sejarahnya secara keseluruhan; sas) walau disebut karya fiksi (cerita rekaan, dalam teori: fiksi rekon imajinatif; sas), tetapi karena ditulis dengan latar belakang peristiwa sejarah, hasil riset dari berbagai sumber sejarah yang pantas dan patut dikutip, maka diupayakan secara maksimal untuk dekat dan berdasarkan peristiwa dan catatan sejarah yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. (SBLSTI : ix)

Menurut pemahaman penulis, dalam konteks genre novel sejarah, ada dua ekstrem yang mungkin dicapai sebagaimana sempat disinggung singkat di atas, yaitu : novel berlatar sejarah dan novel tentang sejarah. Dilabeli sebagai novel berlatar sejarah apabila kandungan fiksi dari novel itu lebih dominan dibanding fakta-fakta sejarah [yang sudah teruji]. Demikian pula sebaliknya, akan dilabeli sebagai novel tentang sejarah. Novel tentang sejarah biasanya berkecenderungan untuk “menata ulang” suatu episode sejarah yang telah dikenal umum selama ini. Dengan demikian ia juga bisa dimasukkan sebagai roman bertendens, “genre” yang sempat tenar periode 50-60-an. Dari segi teori , mari kita lihat sekilas paparan di bawah ini.

Menurut teori Walter Scott yang ingin menjaga kemurnian sejarah, tokoh-tokoh dan peristiwa sejarah harus menempati kedudukan sekunder sebagai latar belakang, tokoh utama diperankan oleh tokoh fiktif (Fleishman 1971). Maka ini merujuk pada apa yang Penulis sebut sebagai novel berlatar sejarah. Sebaliknya menurut Lukacs, novel sejarah merupakan cerminan masa kini dalam suatu masa lalu, atau suatu usaha untuk memahami/menampilkan masa kini melalui masa lalu, yang berarti bahwa tokoh sejarah dapat menduduki tokoh utama tetapi perwatakannya dan tampilannya dalam aksi disesuaikan dengan interpretasi pengarang (Lukacs 1963). (“Novel Sejarah Indonesia …” : 15) Dan ini merujuk pada novel tentang sejarah.

Maka, di manakah posisi Lanun Alang Tiga?

Gaung Genap dari Masa Lalu

Kalau mau jujur sebenarnya tidak mudah untuk menetapkan sebuah karya (novel) sebagai novel sejarah; baik novel berlatar sejarah maupun novel tentang sejarah – kalau ingin mengikuti istilah versi Penulis. Sebab apa? Sebab hal yang paling penting adalah sejarah itu sendiri. Untuk hal-hal yang bersifat materil dan faktual saja ia masih bisa begitu dinamis, apalagi kalau sudah menyangkut interpretasi, baik hal peristiwa maupun peran dan perwatakan tokoh-tokohnya. Namun kalau dituntut juga untuk memberi semacam penegasan, maka Penulis condong berpendapat bahwa novel Lanun Alang Tiga ini adalah novel tentang sejarah. Sebab apa? Sebab, seperti “dalil” yang sudah Penulis sebut di atas, kandungan narasi sejarah di dalam novel ini cukup dominan. Karena itulah sebagai penutup tulisan ini Penulis beri judul “Gaung Genap dari Masa Lalu”. Meski beberapa fakta sejarah [mungkin] perlu referensi yang lebih menguatkan, bagaimanapun novel ini sedikit banyak sudah [ikut] “menggenapkan” kisah orang-orang Iranun, sejak dari Maguindanao, Sulu, Borneo, Semenanjung, sampai Melayu Timur di Indragiri Hilir; sejak sebagai lanun perompak sampai pahlawan laut perkasa.

Ceritera tentang orang-orang Iranun adalah bagian dari kisah tentang Bangsa Melayu – yang seringkali disalahmaknai secara defenisi; sehingga seringkali kita sesama Bangsa Melayu bertikai sendiri hanya karena ingin menguasai sendiri istilah “Melayu” itu, atau bahkan ada yang berusaha menghindar/menolaknya seakan Malin Kundang atau Si Tanggang atau Si Lancang d.ll. Orang banyak hanya memandang bahwa Kemaharajaan Melayu yang jatuh-bangun dan silih-berganti itu hanya wujud di seputar kawasan Semenanjung, Sumatra, dan pesisir Kalimantan/Borneo. Dimulai sejak zaman Bentan pada abad XII sampai masa Kerajaan Siak yang berakhir di abad XX. Namun, bagaimana dengan masa-masa sebelumnya? Belum adakah Bangsa – atau setidaknya komunitas – yang disebut Melayu itu? Dan bagaimana pula sesudahnya (masa terkini)? Siapakah yang [akhirnya] disebut sebagai [Bangsa] Melayu itu?

Kalau dilacak di internet, di medsos, ada banyak sekali pertelagahan tentang Melayu. Tentang siapa yang [paling] Melayu. Tentang siapa yang bisa disebut Melayu. Tentang “sejarah” Melayu; d.st. Sebenarnya, menurut Penulis, dari sejarah panjang tentang “Bangsa Melayu”, hal itu hanya bisa diurai berdasarkan konteksnya. Teori arus utama menyarankan tentang orang-orang penutur Bahasa Austronesia, sebagai induk atau asal-muasal bahasa penduduk yang membentang lebih dari separuh permukaan Bumi. Mulai dari Pulau Malagasi/Madagaskar dekat Afrika sampai Rapa Nui/Pulau Paskah di dekat Amerika Selatan; dan mulai dari Formosa/Taiwan di utara sampai Aotearoa/Selandia Baru di selatan. Bayangkan!

Bayangkan kalau semuanya merupakan satu kemaharajaan!

Namun sepengetahuan Penulis, setidaknya ada dua versi yang berkenaan dengan “Bangsa Melayu” ini yang saling bertentangan. Yang satu teori lama yang sering disebut sebagai Out of Taiwan itu; dan yang terbaru (sejak 1990-an?) justru “Out of Sundaland” yang terasa lebih menggetarkan. Tentu diperlukan kajian yang mendalam untuk mendukung masing-masing teori. Mulai dari studi antropologi, arkeologi, linguistik, kajian genetika & DNA, genealogi, geologi, mitologi, d.st. Tetapi ketika berbicara tentang Bangsa Melayu (tanpa tanda petik), itu barangkali akan lain lagi konteksnya. Akan timbul kotak-kotak baru, yang semakin banyak dan semakin mengecil; yang akhirnya menjadi tak berarti bagi bangsa lain yang “lebih besar”. Sementara nenek-moyang kita telah menaklukkan lebih dari separuh permukaan Bumi dengan perahu penjajab pinisi kora-kora dan jung nya sejak puluhan ribu tahun yang lalu, kita sekarang tak lebih dari saudara yang saling terpisah bahkan memisah-misahkan diri. Seperti Bangsa Arab di seputaran kawasan Timur Tengah. Puluhan tahun [mungkin tanpa sadar] mereka saling dipertelagah sendiri oleh bangsa lain. Bangsa[-bangsa] yang “lebih besar”.

Kembali kepada Lanun Alang Tiga, Datuk RDK menyebutkan bahwa sastera sejarah sebagai karya fiksi senantiasa hidup dan memberi ruang untuk meneroka jejak dan perjalanan sejarah, untuk ditelaah dan dipelajari, serta dipetik pelajaran yang berharga. [SMsSKK: 3]

Karya karya [novel sejarah] ini menjadi cara untuk mereduksi percampuran fakta, mitos atau legenda dan cerita rakyat lainnya yang ada dalam karya karya klasik itu, menjadi fakta yang lebih mutakhir dan bisa dirujukkan sebagai jejak sejarah yang lebih mendekati kebenarannya. Novel-novel sejarah mutakhir sudah mencantumkan daftar kepustakannya untuk menunjukkan sumber dan referensi yang dipakai untuk menulis karya sastera itu, dan bahkan ada yang menyertakan rajah ( silsilah) dan dokumen kesejarahan lainnya, termasuk foto-foto, untuk menunjukkan bahwa novel sejarah itu bukan semata-mata rekacerita pengarangnya. [ibid: 7] Bukankah pada akhirnya kita sepakat, tidak ada karya yang dihasilkan tanpa berlatar jejak dan peristiwa sejarah? [SBLSTI: ix]

Wajah Melayu, jejak tamaddunnya, memang masih banyak tersimpan dalam manuskrip manuskrip lama, yang masih berserakan, atau disimpan berbagai pihak, termasuk zuriat dan ahli waris para penguasa kerjaan-kerajaan Melayu dahulu di kawasan ini. Di Lingga, di Penyengat, d.ll., selain yang sudah ada di Perpustakaan Nasional Jakarta, di perpustakan nasional Malaysia, dan juga yang ada di Belanda (Leiden), dan juga Inggris, d.ll. [ibid: 15]

Namun menurut Penulis ini semua belum cukup. Bila ingin menemukan narasi sejarah yang lebih otoritatif; perlu didukung dengan bukti-bukti primer lainnya, seperti tinggalan-tinggalan dan artefak-artefak, manuskrip bukti korespondensi atau hubungan diplomasi antar-negara, d.ll. yang didukung atau dikaji oleh sejarawan yang juga otoritatif. Sementara William Marsden menyebutkan “Sungguh sejarah itu akan bernilai bila mampu memperbaiki pengetahuan kita tentang umat manusia.” [Sejarah Sumatera: xxv]

Payungsekaki, 24 | 26.

CATATAN AKHIR :
“LANUN ALANG TIGA : Gaung Genap dari Masa Lalu” ini ditulis dalam rangka Bedah Novel dan Pengumuman Pemenang Lomba Esai Novel Lanun Alang Tiga karya Rida K Liamsi, yang telah pun dipersembahkan dalam penyelenggaraan yang dilaksanakan di Abdurrab Malay Herritage, Rumah Adat Raja Rahmat Engku Haji Tua bin Raja Haji Fisabilillah di lingkungan Kampus-2 Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Sabtu, 24 Februari 2024.

Penulis diminta oleh seorang sahabat untuk menjadi salah satu dari 3 pembedah novel ini [bersama Taufik Ikram Jamil dan Alvi Puspita]. Dalam hati segera merasa tersanjung. Namun segera pula membuat Penulis “gemetar dan cemas”, karena ini tak lepas dari kaitannya dengan sang penulis novel yang sudah sekelas begawan dalam novel sejarah Melayu. Selain itu Penulis juga sadar diri karena bukan orang yang fasih berbicara di depan orang ramai. Belum lagi kalau dilihat dari dua pembedah lainnya. Yang satu ketua adat Melayu yang tentu saja sudah sangat sesuai untuk membedah novel-sejarah ini, sedang yang satu lagi dosen/akademisi Ilmu Budaya Unilak yang sudah sering malang-melintang dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. (Karena itu di awal pembahasan, sebagai antisipasi untuk menutup kekurangan, Penulis mengatakan bahwa kemungkinan TIJ akan membahas novel ini secara sublimatik, Alvi tentu secara akademik, maka Penulis akan membahasnya secara skematik – entah makhluk dari mana pula itu).

Hendak menolak, takut kawan tadi berkecik hati pulak. Lagi pula, tawaran itu tentu setidaknya sudah seizin sang begawan, disertai alasan yang menyebabkan Penulis ikut terpilih. Akhirnya Penulis terima saja sebagai tantangan. Maka jadilah naskah ini. Namun sayangnya karena keterbatasan waktu, referensi, dan ada pula kesibukan yang tak dapat dihindari manuskrip yang dibawa ke acara belum lagi rapi dan lengkap seutuhnya. Sejak itu hal ini terasa menjadi beban, dan Penulis tetap bertekad untuk menyelesaikannya. Alhamdulillah, akhirnya selesai tuntas juga, sebagaimana telah Tuan/Puan baca, sekaligus sebagai buah tangan bagi Datuk Seri Lela Budaya Rida K Liamsi yang berkebetulan milad tanggal 17 Juli ini. Barakallahu fi umrik, Datuk. Salam Takzim.

BAHAN BACAAN :

  • Aiyub, Azhari. Kura-kura Berjanggut. Depok: Banana, April 2018. ISBN 978-979-1079-64-8
  • Ali, Ismail dan Mosli Tarsat. “The Iranun in Borneo : Pirates or Heroes from The Maritime Perspective?”. Jurnal Sejarah, h: 27~38.
  • Alisjahbana, S Takdir. Grotta Azzurra: Kisah Cinta dan Cita. Jakarta: Dian Rakyat, cetakan kedua 1978.
  • Djokosujatno, Apsanti. “Novel Sejarah Indonesia : Konvensi, Bentuk, Warna, dan Pengarangnya”. Makara, Sosial Humaniora, Vol. 6, No. 1, Juni 2002, h: 14~19.
  • Hall, DGE. Sejarah Asia Tenggara. IP Soewarsha dan M Habib Mustopo (ed.). Surabaya: Usaha Nasional, 1988.
  • Liamsi, Rida K. Lanun Alang Tiga. Daik Lingga: Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, 2023. Manuskrip.
    ———. Mahmud Sang Pembangkang. Pekanbaru: Sagang Intermedia Pers, Juni 2017. ISBN 978-602-6501-02-8.
    ———. “Novel Sejarah dan Permasalahannya”, TirasTimes, 03 Februari 2024.
    ———. Rose. Pekanbaru: Yayasan Sagang, 2013.
    ———. “Sejarah Melayu sebagai Sumber Karya Kreatif : (Beberapa Pokok Pikiran)”. Paper.
    ———. Selak Bidai Lepak Subang Tun Irang. Jakarta: TareBooks, Februari 2019. ISBN 978-602-5819-17-9.
  • Oppenheimer, Stephen. Eden in The East. Iryani Syahrir dkk (terj.). Jakarta: Ufuk Press, November 2010. ISBN 978-602-8801-44-7.
  • Pires, Tom. Suma Oriental. Armando Cortesao (ed.). Adrien Perkasa dan Anggita Pramesti (terj.). Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2015. ISBN 978-602-258-246-5.
  • Shaiddin, Abd. Naddin bin. “Mengimbas Kenangan ketika Berkunjung ke Kuala Patah Parang”. RIAU Istimewa! Sulong A’dzam Shuhuf et al (ed). Pekanbaru: UIRpress, 2023, h: 863-869. ISBN 978-623-6598-61-0.
  • Shuhuf, Sulong A’dzam. Sophie: Selikat Haroem Getah Melajoe. Pekanbaru: 2017, edisi purwarupa.
  • Surat-surat Perdjanjian antara Kesutanan Riau dengan Pemerintahan2 V.O.C. dan Hindia Belanda 1784-1909. Djakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia, 1970.
  • Tim Universitas Riau. Sejarah Perjuangan Riau. Mukhtar Lutfi d.kk(ed.). Pekanbaru: 2006.

***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews