Protes Tindakan Refresif Polisi di Pamekasan, Kader PMII Gelar Aksi Solideritas di Mabes Polri

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Se DKI Jakarta, melakukan aksi solidaritas mendatangi Mabes Polri, Selasa (30/6/2020). Aksi damai tersebut menyikapi tindakan represif polisi pada kader PMII di Kabupaten Pamekasan.

Sebagaimana diketahui, saat itu kader PMII sedang melakukan aksi pada tanggal 25 Juni 2020, terkait maraknya ratusan tambang ilegal galian C, di depan kantor Bupati Pamekasan.

“Aparat kepolisian kembali menorehkan catatan hitam, dengan adanya tindakan represif kepada kader PMII Pamekasan. Itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi, serta mencederai asas demokrasi,” ungkap korlap aksi, Hardi Gunawan. 

Hardi menuturkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Kontras, sudah terdapat 48 kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian di tahun 2020.

Menurutnya, itu merupakan bentuk kegagalan negara menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya, dalam menegakkan pilar bangsa dan negara untuk memenuhi hak-hak rakyat.

“Dan kegagalan perjuangan negara dalam menegakan prinsip ideologi negara itu sendiri,” ucapnnya.

Sementara itu, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jakarta Barat, Muhammad Ulul Azmi mengatakan, tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, telah mengesampingkan asas-asas demokrasi.

“Dan juga pihak kepolisian telah melanggar produk hukum yang berlaku,” katanya.

Azmi membeberkan aturan yang dilanggar pihak kepolisian saat mengamankan demo PMII di Kabupaten Pamekasan Madura dan masih banyak tindakan represif yang lain. UU Nomor 9 Tahun 1998, Undang-undang tersebut mengatur tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian, Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008, Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomot 8 Tahun 2009.

“Mewakili PMII se Indonesia PMII DKI Jakarta meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk menandatangani petisi, untuk tidak ada lagi represif terhadap mahasiswa di Indonesia,” ucapnya.

Aksi ini akan berlanjut jika dari pihak Kaporli tidak menyepakati petisi ini. “Kami akan mengkonsolidasikan PMII se Indonesia agar turun kembali jika kaporli tidak menandatangani petisi ini,” imbuhnya.

Selain itu PMII DKI Jakarta menuntut agar menindaklanjuti tambang ilegal yang ada di Indonesia, dan tidak melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. (**)

Kontributor : Irgi Nur Fadil

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *