Kapolres Malang Dicopot, Sara Institute Puji Langkah Kapolri

Direktur Eksekutif Sara Institute, Muhammad Wildan. (Foto: Koleksi Pribadi)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, pasca insiden kerusuhan di Stadion Sepakbola Kanjuruhan, Sabtu 01 Oktober 2022. Langkah cepat Kapolri ini mendapat pujian dan dukungan berbagai pihak, termasuk Sara Institute.

Direktur Sara Institute Muhammad Wildan mengapresiasi pencopotan yang dilakukan Kapolri, dan meminta masyarakat objektif melihat langkah tersebut. Jangan tendesius hanya sama kepolisian atas kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.

“Kami menilai ketegasan Kapolri sangat tepat untuk menjawab kritikan serta masukan berbagai pihak. Atas kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang, merupakan kesalahan semua pihak dan jangan terus menyudutkan kepolisian semata,” sampai Wildan dalam siaran pers, Selasa 04 Oktober 2022.

Baca : Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang dan 9 Brimob di Nonaktifkan

“Maka semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan kemudian menyudutkan Polri. Kapolri sudah mencopot Kapolres beserta Danyon dan yang lainnya, itu bentuk ketegasan Kapolri,” kata Muhammad Wildan lagi.

Menurutnya, jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri sebagai pihak melanggar hukum dalam penanganan kerusuhan tersebut. “Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat,” ujarnya.

Katanya, adanya larangan FIFA atas penggunaan gas air mata, itu dalam kondisi umum. “Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam pasal 9 dan 10 aturan FIFA, ada aturan situasi darurat di mana polisi boleh menggunakan senjata.

“ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat,” ujar Wildan yang juga pecinta sepak bola ini.

Dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Pemerintah secara resmi mengumumkan sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat peristiwa tragis. Banyak antara korban adalah remaja belasan tahun dan perempuan.

Tragedi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu diawali serbuan suporter ke lapangan yang dibalas tembakan gas air mata polisi ke arah tribun. Gas air mata memicu kerusuhan besar di tribun. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews