Puskesmas di Kabupaten Bengkalis akan Berstatus BLUD

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Sejumlah puskesmas di Kabupaten Bengkalis akan ditetapkan dengan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini bertujuan agar puskesmas lebih mandiri.

“Pengelolaan dengan BLUD akan membuat puskesmas tidak lagi bergantung dengan perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan. Sehingga kepala puskesmas dituntut bekerja layaknya entrepreneur dan Puskesmas dituntut berinovasi sendiri,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Dia melanjutkan, dengan pengelolaan BLUD, pendapat Asli Daerah (PAD) tidak lagi masuk ke Dinkes, langsung ke puskesmas.

“PAD tidak lagi masuk ke Dinkes tetapi langsung ke mereka. Jadi mereka yang mengelola keuangannya, mereka yang mengelola struktur organisasinya,” tutur dr Ersan.

Ersan mengupayakan, dalam waktu tiga bulan ke depan sudah ada SK Bupati tentang penetapan puskesmas sebagai BLUD. Sebanyak 80 persen puskesmas ditarget berstatus BLUD tahun 2019.

“Kalau tidak seluruh, 80 persen kita targetkan selesai dalam tahun ini. Tapi penganggarannya tahun 2020 baru bisa dianggarkan puskesmas sebagai BLUD,” tambahnya.

Plt Direktur RSUD Bengkalis ini berharap dengan pengelolaan BLUD tersebut puskesmas lebih mandiri ke depan.

“Mereka mau beli kursi misalnya tidak perlu lagi menunggu dinas, begitu juga mau beli obat belanja sendiri. Kita hanya tinggal memverifikasi, kita hanya sebagai regulator bukan sebagai player lagi,” imbuhnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *