Pelantikan Anggota DPRD Bengkalis Mencontoh Prosesi di DPRD Provinsi Riau

Gedung DPRD Bengkalis

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024 akan dilantik pada 16 September 2019.

Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima mengatakan, secara umun kegiatan pelantikan sama seperti kegiatan rapat paripurna lainnya.

Hanya saja ada beberapa tata cara pelaksanaan yang akan dipelajari terlebih dahulu pada pelantikan tingkat DPRD Provinsi Riau.

Saat ini pihak Sekretariat Dewan sedang menyiapkan pelaksanaan pelantikan tersebut. “Untuk panitia pelantikan akan kita bentuk disekretariatan minggu depan,” sebut Radius, Selasa (27/8/2019).

Sekwan akan mengirimkan protokoler sekretariat untuk melihat konsep kegiatan pelantikan DPRD Provinsi Riau, 6 September 2019.

“Untuk yang akan mengambil sumpah nantinya langsung dari pengadilan Negeri Bengkalis. Kemungkinan sumpah akan diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis,” sebut dia.

Sebelum melantik pihaknya masih menunggu SK Gubernur terkait penetapan anggota dewan terpilih.

“Kemungkinan SK akan keluar menjelang pelantikan. Karena beberapa daerah juga sudah melakukan pelantikan tentu SK Gubernur sudah disiapkan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait nama nama untuk pimpinan dewan baru sampai saat ini belum ada diterima sekretariat DPRD dari masing masing partai yang memiliki suara terbanyak.

Hanya saja sudah ada muncul pernyataan dari sejumlah partai politik pemenang. Seperti PKS nama yang muncul kemungkinan besar Ketua PKS Bengkalis, Khairul Umam mengisi pimpinan dewan dan PDIP akan menunjuk Kaderismanto. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *