Riau  

Gubernur Terlambat Tetapkan Riau Darurat Asap

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, H. Indra Gunawan Eet mengatakan, penetapan status Darurat Pencemaran Udara oleh Gubernur Riau Syamsuar sudah terlambat. Seharusnya penetapan itu dilakukan sejak jauh hari sebelumnya.

“Penetapannya menurut saya sudah terlambat, seharusnya jauh-jauh hari sebelumnya dilakukab. Tetapi dengan ditetapkannya tadi, saya ucapkan terima kasih dari elite hingga akar rumput. Termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa masih berjuang di bawah,” ujar Eet, Senin (23/9).

Calon Ketua DPRD Riau yang diusulkan Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah sudah menindak sejumlah perusahaan terduga terlibat pembakaran lahan. Meskipun kebijakan Gubernur terlambat, Eet berharap Pemprov bisa melakukan antisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi.

“Warga sudah bosan dengan asap ini. Sekolah-sekolah pun harus meliburkan kegiatan pendidikan, kasihan anak kita tertinggal pelajaran, ekonomi juga lumpuh,” timpalnya.

Oleh karena itu, kata dia, harus ada program antisipasi terhadap Karhutla dengan memprioritaskan anggaran untuk tahun depan. “Perlu dibuat kesepakatan bagaimana memprioritaskan anggaran tahun depan. Kami akan buat standarisasi anggaran penanggulan karhutla ini. Nanti akan rapatkan ke semua pimpinan fraksi,” tuturnya.

Terkait kemungkinan penetapan libur bagi pegawai negeri sipil dan pekerja swasta, Eet menyebutkan kebijakan tersebut domain tugas pemerintah kabupaten/kota. Karena itu kepada Bupati atau Walikota harus melihat kebutuhan kerja dan memaksimalkan perangkat selama kabut asap berlangsung.

Sekretarus Fraksi Golkar DPRD Riau, H Parisman Ikhwan memastikan, Golkar memantau setiap perkembangan kabut asap dan akan membuat kebijakan fraksi Golkar kepada pemerintah. Salah satunya mendorong mempertegas UU untuk pelaku Karhutla kepada fraksi Golkar di DPR RI.

“Kami dari Fraksi Golkar akan menyampaikan ke fraksi di DPR RI untuk membuat UU Karhutla ini, harus ada regulasi yang bisa memberi efek jera,” singkatnya. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *