Tekno  

PSBB dan Larangan Mudik, Polda Riau Kembangkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengembangkan Dashboard Lancang Kuning Nusantara untuk memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik sehingga Perwako Nomor 74 Tahun 2020 ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Polda Riau mengembangkan dan membangun aplikasi baru pada aplikasi online Dashboarad Lancang Kuning Nusantara dengan fokus pada keperluan pemantauan pandemi Covid-19 bagi para penumpang yang masuk ke wilayah Provinsi Riau.

Kabid TIK Polda Riau Kombes Ary Wibowo SIK, mengatakan, dengan penerapan PSBB, Polda Riau mendata setiap penumpang yang masuk ke wilayah Kota Pekanbaru dengan menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

“Dari aplikasi itu, dapat dimonitor keberadaannya secara live dan memudahkan untuk melakukan tindakan terutama yang masuk kategori ODP (orang dalam pantauan) dan masyarakat yang datang dari wilayah zona merah,” kata Ary.

Bidang TIK Polda bersama personel Subsatgas Pam Bandara dengan peralatan laptop, banner yang memuat QR Barcode Aplikasi Lancang Kuning Nusantara, termasuk jaringan internet existing Bandara SSK II, telah berhasil mendata 204 penumpang hingga Rabu sore, pukul 18.00 WIB.

“Petugas mengarahkan para penumpang untuk menginstal Aplikasi Lancang Kuning Nusantara melalui QR Barcode yang terpampang di banner. Kemudian memandu para penumpang untuk mengisi data yang ada di aplikasi itu,” jelas Ary.

Ary menjelaskan, pembatasan dan pengembangan aplikasi Dashboard Lancang Kuning ini demi membantu masyarakat.

“Ini difokuskan  pada kepentingan pemantauan khalayak ramai selama masa pandemi Covid-19,” kata Ary. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *