Pemko Pariaman Perketat PSBB, Objek Wisata di Tutup

LAMANRIAU.COM, PARIAMAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas dalam rangka pencegahan penanganan Covid-19 dan menghadapi hari raya Idul Fitri tahun 2020 di daerah itu.

Sekdako Pariaman, Fadli mengatakan bahwa banyak hal yang perlu diperhatikan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menghadapi hari raya Idul Fitri.

“Sesuai penerapan PSBB, untuk shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di lapangan/masjid/mushalla/surau ditiadakan, takbir keliling ditiadakan dan kegiatan takbiran cukup dilaksanakan di masjid/mushalla/surau dengan menggunakan pengeras suara, untuk halal bihalal yang melibatkan orang banyak ditiadakan “, kata dia.

Terkait dengan kebijakan pemerintah tentang pencegaran penyebaran Covid-19 maka seluruh aktivitas untuk sementara dihentikan pada lokasi wisata yang ada di Kota Pariaman  sampai batas waktu yang tidak ditentukan,

“Selanjutnya semua tradisi pesta pantai yang biasanya dilakukan setiap tahun maka pesta pantai untuk tahun ini ditiadakan, dan juga menghimbau kepada biro wisata dan pelaku usaha wisata untuk menghentikan atau tidak menjual paket perjalan wisata sampai batas waktu yang tidak ditentukan serta bagi pedagang yang baru berjualan disekitaran wisata tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pos penjagaan memasuki objek wisata lebih ditingkatkan dan diperketat pada titik Muaro Pantai Gandoriah, disamping Kelurahan Pasir, Pantai Cermin, Pantai Kata dan Talao Pauh.

Fadhli juga mengingatkan kepada para pedagang harus mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol Covid-19 dan tetap menjaga jarak dan memakai masker dan selalu cuci tangan dengan sabun.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman menyiapkan sekitar 250 personel untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu selama libur Lebaran 2020.

“Tahun ini lebaran dalam situasi PSBB sehingga personel dipersiapkan untuk menyukseskan pembatasan sosial,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai apel persiapan pelaksanaan PSBB selama libur lebaran di Pariaman,

katanya, lebaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang membatasi warga keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada lebaran tahun sebelumnya warga shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan serta objek wisata dibuka namun tahun ini salat dilaksanakan di rumah sedangkan objek wisata ditutup.

Sementara, pihak Polres Kota Pariaman memperkuat penerapan Pembatasan Sosila Berskala Besar (PSBB) di daerah itu selama libur lebaran melalui Opresai Ketupat Singgalang yang berlangsung 24 April hingga 31 Mei 2020.

Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan, Operasi Ketupat Singgalang dilaksanakan yang tugasnya bersamaan dengan posko Covid-19.

Untuk operasi tersebut, kata dia, pihaknya mengerahkan 50 personel kepolisian yang bertugas di dua pos yaitu di batas Kota Pariaman di Desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan serta di Pasar Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Adapun kebijakan yang dilakukan oleh personel dilapangan menegur dan meminta pengendara menerapkan PSBB dengan menggunakan masker hingga meminta jumlah penumpang disesuaikan dengan aturan yang telah dibuat yaitu setengah dari kapasitas angkutan.

“Kami juga berencana membuka pos di pantai untuk mengantisipasi dibukanya atau adanya kunjungan wisata ke objek wisata,” katanya.

Ia menyampaikan dari pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang di daerah itu pada tahun ini tidak ditemukan peristiwa yang menonjol.

Namun pihaknya berharap pengendara dan warga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 agar terhindar dari virus tersebut. (PTC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *