Idul Fitri, 513 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Sebanyak 513 dari 604 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima pemotongan masa hukuman atau remisi khusus hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Penyerahan surat keputusan (SK) remisi tersebut langsung dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono dan didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Bengkalis di Aula Lapas, Jalan Pertanian, Ahad (24/5/20) kemarin atau bertepatan dengan hari pertama perayaan Idul Fitri 1441 H.

Penyerahan SK juga dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan dalam waktu singkat, empat perwakilan warga binaan menerima secara simbolis.

Edi Mulyono menyebutkan, untuk pengajuan remisi khusus hari besar keagamaan, pada perayaan Idul Fitri 1441 H diusulkan sebanyak 604 orang yang disetujui untuk saat ini baru 513 orang dengan remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Kita usulkan 604 orang dari tindak pidana umum, yang baru disetujui sebanyak 513 orang  sedangkan 91 orang masih menunggu persetujuan kementerian,” kata Edi, Ahad (24/5/20) kemarin.

Sambung Edi, untuk napi yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 56 orang, 1 bulan sebanyak 361 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 75 orang dan 2 bulan sebanyak 18 orang.

Jumlah hunian saat ini di Lapas Bengkalis berdasarkan data untuk narapidana total 1.235 orang dan tahanan sebanyak 212 orang yang didominasi tindak kejahatan narkotika mencapai  71,6 % dan disusul tindak pidana perlindungan anak 8,2%,Pencurian 7,8 %, pembunuhan 1,6%,korupsi 0,9% dan lain lain 10,7%.

Selain menyerahkan SK  Edi Mulyono juga menyampaikan bahwa pada hari raya ini tidak melaksanakan open house untuk keluarga napi dan hanya berbentuk titipan makanan saja yang di perbolehkan, hal ini sesuai petunjuk dari pusat.

“Selain tidak menerima kunjungan kita hari ini juga tidak menyelenggarakan Sholat Idul Fitri di lapangan akan tetapi di kamar warga binaan masing-masing,” tutupnya. (RTC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *