Riau  

KAMI Riau Dideklarasikan, Perjuangkan Nasib Daerah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau mendeklarasikan diri, ba’da Jumat 16 Oktober 2020 di Pekanbaru. Dalam deklarasinya, KAMI Riau menyampaikan mendukung 8 Maklumat KAMI Pusat dan bersama rakyat Riau berjuang memperbaiki nasib daerah ini.

KAMI Riau yang didukung berbagai elemen Ormas ini menyampaikan deklarasinya secara Taklimat Media (rilis), bukan secara langsung, mengingat situasi nasional saat ini tidak dalam dalam kondisi kondusif, baik soal unjuk rasa penolakan UU Omnibus maupun penyebaran pandemi Covid-19, yang berakibat juga tidak dapat hadirnya Presidium dan deklarator pusat 16 Oktober ini ke Pekanbaru.

Baca : Jabarullah: Jangan Gaduh Ganggu KAMI

Kabar tidak bisa hadir ini disampaikan KAMI Nasional lewat surat 025/KE-KAMI/B/X/2020. “Untuk itu seluruh inisiator KAMI Riau menyampaikan permohonan maaf kepada elemen dan anggota koalisi yang bergabung serta seluruh masyarakat yang satu persepsi dan satu perjuangan dengan KAMI Riau,” kata Muhammad Herwan mewakili Presidium KAMI Riau.

KAMI Riau, tegas Herwan, Insyaa Allah akan tetap menghadirkan deklarator pusat setelah kondisi kondusif, yang secara teknis dapat diatur dan dijadwalkan kembali, dengan juga mempertimbangkan ancaman penyebaran pandemi Covid-19 di Riau, khususnya Pekanbaru.

Sebelumnya, KAMI Pusat telah dideklarasikan 18 Agustus 2020 di Monumen Proklamasi, Jakarta oleh tokoh-tokoh nasional. Setelah itu secara berturut-turut, KAMI turut pula dideklarasikan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

KAMI dideklarasikan atas dasar pemikiran Tata Kelola dan Tata Kehidupan (Agama dan Ipoleksosbudhankam) berbangsa dan bernegara Indonesia saat ini menunjukkan adanya deviasi, distorsi, dan disorientasi, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta hedonisme semakin merajalela dan pada situasi yang sangat parah.

Maka anak-anak bangsa perlu bangkit bersama untuk melakukan penyelamatan, Indonesia perlu diselamatkan dari oligarki, kleptokrasi, politik dinasti yang melabrak UU dan melanggar Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.

Membaca dan memahami Tujuan serta Jati Diri maupun Maklumat KAMI, pada hakikatnya merupakan Gerakan Moral Rakyat dan social control untuk meluruskan arah bangsa dan negara sebagaimana yang telah disepakati para pendiri bangsa saat Proklamasi Kemerdekaan.

Deklarasi KAMI Riau

Berpijak dari pemikiran ini dan mencermati bahwa kompleksitas permasalahan secara nasional tersebut juga terjadi ddi daerah Riau, sudah jauh dari Jati Diri sebagai Negeri Melayu yang bernapaskan Nilai dan Sendi Islami, Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah (Al Qur’anul Karim), maka elemen-elemen masyarakat Riau yang terdiri dari antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, akademisi, intelektual dan cendikiawan, tokoh/aktivis pemuda, para pekerja/buruh, forum emak-emak, profesional dan wirausahawan, yang memiliki persepsi dan pemikiran yang sama terhadap permasalahan bangsa dan negara serta negeri Riau, dengan itikad dan niat tulus ikhlas untuk terwujudnya Negeri yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur memandang perlu melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yakni menegakkan kebenaran dan keadilan, mencegah kemunkaran, serta mengangkat dan memperjuangkan marwah Riau bersepakat untuk turut mendeklarasikan KAMI Provinsi Riau.

Ada pun pertimbangan-pertimbangan dideklarasinya KAMI Riau antaranya, KAMI sebagai gerakan moral rakyat merupakan bentuk ekpresi kemerdekaan dan hak asasi warga negara yang dilindungi konstitusi sebagaimana diatur pada Pasal
28 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan ; “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.

Berdasarkan ketentuan tersebut, menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Tokoh-tokoh Riau yang tercatat sebagai deklarator ada 70 orang. Sedangkan presidiumnya sembilan orang. Hj Azlaini Agus, SH., MH., Dr HM Husnu Abadi SH, M.Hum, Dr Ir Muhammad Ikhsan, M.Sc., Muhammad Herwan, Ustadz Zulhusni Domo, S.Ag,  Khaidir Akmalmas, Dr Ali Azmi (OCU), Jabarullah, dan Muhammad Khalid Maulana Nawali Loemban Tobing.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *