LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, pihaknya terus berkoodinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Riau untuk memberikan rasa aman dan nyaman sepanjang jalur tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Baca : Pengguna Diimbau Patuhi Kecepatan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Dua hal itu menurut Fauzan, merupakan bagian pelayanan yang harus bagi pihak pengelolan PT Hutama Karya (HK). “Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami telah bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat dalam pengamanan jalan tol yang kami kelola. Kami yakin dengan kinerja kepolisian selama ini dapat membantu mengawasi keamanan. Dan juga keselamatan pengguna jalan yang melintas,“ kata Fauzan, Minggu 29 November 2020.
Meski begitu, Fauzan mengaku hingga saat ini perusahaan belum pernah menerima laporan secara resmi terkait tindak kejahatan yang terjadi bagi pengguna jalur Tol Permai.
“Sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan resmi dari pengguna jalan tol terkait dengan begal ataupun rampok. Jika selama ini terdapat pemberitaan akan hal tersebut, masih berita yang simpang siur,” ujar Fauzan.
Secara umum, PT HK juga memastikan bahwa jalan tol yang memliki trafik lalu lintas yang sepi. Tetap idak berarti jalan tol tersebut memiliki pengamanan yang kurang. Sejauh ini jalan tol yang dikelola oleh PT HK telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Adapun terkait dengan keamanan, perusahaan telah menyediakan 636 Unit CCTV yang tersebar sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), setiap satu kilometer dengan memiliki kamera dua arah. Sehingga dapat mencakup seluruh aktivitas yang terjadi selama berada pada jalan tol dan selalu terpantau oleh petugas selama 24 jam penuh melalui command center.
Baik yang berada pada setiap ruas tol maupun sekitar kantor pusat dengan menggunakan sistem terintegrasi. Dalam sistem yang sudah terintegrasi tersebut, terdapat fitur yang dapat mendeteksi. Apabila terdapat peringatan dari tiap ruas tol, petugas akan langsung merespon keluhan dengan response time maksimal 5 menit.
Selain itu, Hutama Karya juga telah menyiapkan 435 petugas layanan pengamanan siaga selama 24 jam untuk melakukan pengawasan sepanjang JTTS. (MCR)