LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.
Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK langsung membawa pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan ke Jakarta, pada pagi hari ini.
Nurdin tampak berada dalam bandara dengan kawalan petugas. Nurdin mengenakan topi biru dan berjaket hitam.
Ketua KPK Firli Bahuri belum menjelaskan detail penangkapan tersebut. Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya.
“Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja,” kata Firli.
Belum diketahui berkaitan dengan apa kasus OTT di Sulawesi Selatan ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam gelaran perkara tersebut. (ins)