Sekcam Bina Widya Ditangkap Dalam Kasus Gratifikasi SKGR

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru Hendri Safitra ditangkap Polda Riau terkait dugaan gratifikasi pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah warga. Kasus ini terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat Lurah Sidomulyo Barat tahun 2019 dan 2020.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Irwasda Kombes Syamsul Huda dan Dir Reskrimsus Kombes Andri Sudarmadi serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers, Senin 15 Maret 2021.

Penangkapan Hendri Safitra sendiri dilakukan pada Sabtu 13 Maret 2021. Menurut Kombes Samsul Huda, Hendri alias HS diduga meminta imbalan pada pengurusan SKGR tanah warga.

“Warga yang mengurus SKGR tanah ke HS sebagai Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru, saat itu Ia meminta sejumlah uang kepada warga. Oleh warga ada yang kasih Rp500 ribu, namun HS minta Rp3 juta. Hanya Rp500 ribu Ia keberatan dan memperlama pelayanan SKGR,” kata Syamsul Huda.

Dari rekap yang dilakukan Polda Riau ada sekitar 457 berkas SKGR dan AJB warga yang digarap oknum HS ini. Saat ini Polda Riau masih mendalami kasusnya dengan ancaman penjara 3 tahun. Pengakuan HS uang korupsi hasil pungli itu dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. 

Camat Binawidya Edi Suherman juga membenarkan penangkapan Sekcam yang belum sebulan dilantik ini.

“Iya saya syok juga, dia sekitar dua hari lah ini dibawa ke Polda Riau. Memang waktu itu ada dari Polda Riau, tapi secara rinci saya tidak mengetahui,” ujar Edi.

Edi memastikan penangkapan Sekcam Binawidya tidak ada kaitannya dengan jabatannya saat ini, namun terkait kepengurusan tanah pada masa jadi lurah Sidomulyo Barat. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga membenarkan Sekcam Binawidya ditangkap oleh Polda Riau. “Infonya iya, tapi nanti saya cek lagi,” kata Jamil. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *