LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera merealisasikan program kegiatannya. Pasalnya terkait pelaksanaan sistem baru yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tidak ada masalah lagi.
Pemprov Riau tetap menggunakan sistem lama Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang disandingkan dengan SIPD. Demikian menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, kemarin.
Baca : Pemprov Riau Coret Sejumlah Kegiatan
Indra mengatakan, memang dalam pelaksanaan SIPD yang baru ini pihaknya banyak mengalami kendala untuk pelaksanaan program kegiatan. Hal ini karena sistem tersebut baru anjurkan pelaksanaannya pada tahun ini tanpa ada masa transisi untuk persiapan.
“Tapi kita tak tinggal diam. Karena itu kita koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan boleh menggunakan sistem selama ini yakni SIPKD,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Indra, pihaknya harus melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai Permendagri 90 dan Permendagri 64 tentang Penyusunan APBD.
“Sehingga ketika kita menggunakan sistem lama, yang kombinasi dengan sistem baru SIPD. Maka terkait pelaksanaan program kegiatan tidak ada masalah lagi. Untuk itu, kami mendorong pihak OPD untuk secepatnya dan segera merealisasikan program kegiatan,” pungkasnya
Transaksi Non Tunai
Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan bahwa pemerintah Provisi Riau pada tahun ini akan menerapkan transaksi non tunai dan transaksi tersebut sudah menjadi program provinsi.
“Ini sudah menjadi Program provinsi, kalau tahun sebelumnya masih ada cash, maka tahun ini transaksi non tunai akan kita terapkan,” kata Jhon Armedi Pinem.
Jhon mengungkapkan, pemerintah ingin mendorong inklusi ekonomi melalui inklusi keuangan, dan inklusi ekonomi adalah cara pemerintah dan berbagai instansi terkait untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh dari golongan besar hingga kecil.
“Itikad baik dengan penerapan transaksi non tunai tahun ini semoga dapat menghindari penyelewengan oleh lingkungan birokrasi dapat terus jalan. Supaya semakin baik untuk kemajuan bersama terutama Provinsi Riau,” ucapnya. (MCR)