OTT Walikota Bekasi, KPK Amankan Sejumlah Uang

LAMANRIAU.COM, BEKASI – Walikota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2021 siang tadi. Dari penangkapan tersebut ada sejumlah uang yang diamankan.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen terjaring dalam operasi senyap KPK bersama seorang pengusaha. Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan terkait kasus apa yang menjerat keduanya.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 5 Januari 2021.

Ghufron juga tidak menginformasikan jumlah uang yang diamankan tersebut. Uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.

Ia menambahkan, para pihak yang tertangkap tangan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Penangkapan terhadap Rahmat Effendi dilakukan di Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB hari ini. Seorang pengusaha juga dikabarkan turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan. (cnn)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *