Sidang Kasus Annas Maamun, Suparman Tegaskan Tidak Ada Istilah Hektar untuk Bagi Uang

Mantan Gubernur RIau Annas Maamun (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Suparman membantah istilah hektare sebagai kode pemberian uang dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Annas Maamun.

Suparman dihadirkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 30 Juni 2022 sebagai saksi bersama Johar Firdaus dan Ahmad Kirjuhari.

“Saya minta ini diluruskan,” kata Suparman, ketika Jaksa menanyakan istilah hektar sebagai uang yang akan diberikan pada anggota DPRD Riau periode 2014-2019 agar mempercepat pembahasan.

Menurut Suparman, awalnya Johar Firdaus bercerita tentang lahanya seluas 40 hektar.

“Saya lagi diskusi dengan Pak Johar. Beliau sampaikan saya punya tanah lebih kurang 40 hektare. Pak Parman, saya mau tanam sawit. Saya bilang, bagus itu Pak,” ucap Suparman mengulang lagi diskusinya dengan Johar Firdaus.

Kemudian Suparman menyarankan agar lahan itu dijadikan kebun sawit saja. Alasannya saat ini, di dunia politik tidak ada uang sedangkan tiap hari harus rapat.

“Diancam terus. Hp pun tidak bisa dihidupkan. Dicurigai. Kawan telepon dicurigai. Sudah kita berkebun saja,” kata Suparman kepada Johar Firdaus.

Mendengar saran Suparman, Johar Firdaus mulai tertarik. Namun, Johar Firdaus mengaku tidak memiliki bibit sawit untuk ditahan. “Saya carikan bibit,” kata Suparman.

Ketika diakhir pembicaraan itu, Zukri Misran dan Riki datang. Zukri menafsirkan kalau kata-kata hektare itu sebagai istilah untuk memberikan uang.

“Lalu masuk Riki dan Zukri. Zukri mendengar sawit sehingga saya dianggap memberikan ada janji dari Pak Annas dengan simbol hektare. Tidak ada itu Pak,” tegas Suparman.

Kemudian JPU menanyakan terkait uang Rp50 juta sampai Rp60 juta dari Annas Maamun untuk anggota DPRD tertentu. Jumlahnya untuk 40 orang dan ditentukan olelh Annas Maamun.

“Saat itu saudara istilahkan dengan 50 sampai 60 hektare. Ini kan jadi berkaitan. Ada sebut hal itu?” Tanya JPU. Hal itu dibantah oleh Suparman. “Tidak ada.”

Terkait pinjam pakai mobil dinas untuk kemudian dilelang dan dimiliki oleh anggota DRPD lama, Suparman juga membantah kalau diirinya yang menyampaikan hal itu.

Menurutnya, soal usulan mobil dinas itu disampaikan oleh ketua fraksi kepada dirinya.

“Ketua fraksi beritahu usulan bagi anggota DPRD yang tidak terpilih lagi diberi kesempatan pinjam pakai mobil. Karena saya terpilih, saya tak jadi bagian,” ucap Suparman.

Begitu juga soal tim informal yang menunjuk dirinya sebagai ketua. kata Suparman, di tim tersebut ada Koko Iskandar, Zukri Misran dan Hasmy Septiadi. Namun tim berjalan dan bubar.

“Tidak ada output apapun,” ucapnya.

JPU mendengarkan rekaman pembicaraan Annas Maamun dan Suparman. Di sana Suparman mengimformasikan kalau MoU APBD KUA PPAS 2015 tidak ada masalah lagi, sekaligus dirinya izin berangkat ke Rokan Hulu untuk menghadiri pelantikan anggota dewan di sana.

“Ada masalah apa sebelumnya hingga melapor?” cecar JPU.

Suparman menyatakan yang dia sampaikan bukan masalah pembahasan tapi proses pembahasan yang tidak ada masalah lagi. Hal itu diketahui Suparman dari sejumlah anggota Banggar hingga dirinya melapor ke Annas Mamun, dan APBD akan disahkan.

Sementara terkait adanya pemberian uang dari Riki Hariansyah untuk mempercepat pembahasan APBD-P Riau 2014 dan Rancangan APBD Riau Tahun 2015, Suparman juga membantahnya.

“Ada saya tanya ke Riki. Kalau kau ada terima uang (pembahasan APBDP dan APBD) kembalikan Riki. Dia bilang tidak ada bang, tidak ada bang,” ujar Suparman.

Mendengar hal itu, Suparman meminta Riki untuk datang menemuinya di gedung DPRD Riau.

“Kalau begitu, kau datang ke kantor, sampai hari ini tak ketemu,” ucap Suparman di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Dahlan.

Riki di persidangan sebelumnya mengaku kalau dirinya membuat list 21 nama anggota DPRD Riau yang menerima uang suap dari Annas Maamun. List itu dibuat atas suruhan Ahmad Kirjuhari, dan jumlahnya ditentukan oleh Kirjuhari.

Uang itu disebutkan Kirjuhari kepada Riki untuk mempercepat pembahasan APBDP 2014 dan RAPBD 2015. Di list disebutkan uang untuk pimpinan dewan dan sejumlah anggota dewan dengan jumlah bervariasi.

“Semua yang dibuat Riki seperti ada yang setel. Padahal setahu saya uang itu (untuk Riau Pesisir). Saya sampai ngamuk. Dia bilang, itu uang kami untuk membangun Riau Pesisir,” tutur Suparman.

Editor: Deandra

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *